Site icon Berita Kota Makassar

Suami dipenjara, Istri Hendak Diperkosa Tetangga

SIDRAP, BKM — Kasus asusila kembali terjadi di Sidrap. Gara-gara suami dipenjara karena terlibat kasus pembunuhan, istri nyaris diperkosa oleh tetangganya, Jumat dinihari (1/4) sekitar 01.00 Wita.
Peristiwa ini terjadi saat korban berinisial Nyonya NN, nyaris diperkosa oleh pelaku berinisial LJ didapati naik ke rumah korban dan masuk ke kamarnya pada waktu tengah malam.
Korban tersadar dan terjaga dari tidurnya saat pelaku ingin memperkosanya. Sadar dengan niat bejat pelaku, istri Arafah yang kini mendekam di Rutan Klas IIB Sidrap, langsung histeris dan berteriak.
Teriakan korban membangunkan seisi rumah. Teriakan ibu dua anak ini membuat panik pelaku dan terjatuh saat hendak melarikan diri. Saat itu pula, pelaku ditangkap basah dan digiring oleh keluarga korban ke kantor polisi.
Pelaku dengan korban merupakan tetangga dekat dan tinggal di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae. Kemungkinan pelaku berpenilaian negatif pada korban, karena NN sudah dua tahun lebih tidak bersama suaminya akibat dipenjara.
“Dikira saya tidak bisa menjaga kehormatan keluarga saya. Makanya dia ingin memperkosa saya,” tutur Ny NN saat dimintai keterangannya di ruang penyidik Reskrim Polres Sidrap, kemarin.
Diceritakan Ny NN, kejadian itu bermula saat dirinya terbangun dari tempat tidur lalu buang air kecil. Beberapa saat setelah itu korban kemudian terlelap tidur. Namun dia dikagetkan dengan suara mengendap-endap masuk di dalam kamarnya.
Saat itu, korban sementara tidur bertiga dengan anaknya. Tiba-tiba muncul seorang laki-laki dan mendekati korban dan hendak memperkosanya.
Merasa dipergoki hendak memperkosa, pelaku berusaha menutup mulut korban dengan maksud agar tidak berteriak. Pelaku juga memeluk korban dari belakang supaya tidak meronta.
JY yang dimintai keterangannya oleh polisi, mengaku menyesali perbuatannya karena hendak memperkosa korban. “Saya khilaf, Pak. Saya tidak menyangka korban keberatan dan melapor ke polisi. Padahal ada hubungan keluarga dekat dengan korban,” ucap JY di hadapan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata mengatakan, kasus ini masih tengah penyidikan. Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
“Pelaku JY sudah mengakui perbuatannya. Sekarang masih disidik untuk melengkapi berkasnya. Pelaku juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka percobaan pemerkosaan,” tandasnya. (ady/rus/b)

Exit mobile version