MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Komisi B Bidang Ekonomi dan Pendapatan Daerah, melakukan evaluasi triwulan I ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dalam evaluasi tersebut, Komisi B sempat mengkritisi minimnya pendapatan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) terkait pajak pemeliharaan alat pemadam kebakaran di sejumlah hotel dan restoran.
Wakil Ketua Komisi B, Hasanuddin Leo, meminta pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) agar memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita ingin seluruh mitra kami dapat meningkatkan PAD dari tahun ke tahun terutama mengevaluasi kinerja mereka,” ungkap Hasanuddin Leo saat mengikuti rapat Monitoring Evaluasi (Monev) di ruang rapat Banggar, Senin (4/4).
Lanjut Hasanuddin Leo menjelaskan, realisasi pendapatan Damkar masih 30 persen dari target sebesar 90 persen. Pendapatan tersebut ditarik dari retribusi alat pemadam kebakaran di sejumlah perusahaan, hotel dan restoran.
“Target awal mereka sebesar Rp430 juta. Untuk itu kita di Komisi B meminta agar Damkar bisa memaksimalkan memasangkan alat pengaman kebakaran di objek-objek yang pendapatan seperti di hotel dan perusahaan yang baru didirikan,” tuturnya.
Lanjut legislator dua priode itu, tidak ada lagi alasan Damkar tidak maksimal pendapatan di tirwulan II setidaknya mencapai 50 persen.
Menyikapi hal itu, Kepala Damkar Makassar, Imran Samad menuturkan, alasan kurangnya pendapatan diperoleh di triwulan I karena realisasi masih terkendala administrasi.
“Kendalanya jika ada perusahaan yang ingin memasang alat pemadam masih terkendala administrasi,” katanya.
Rapat Monev triwulan pertama bersama Komisi B, kemarin turut dihadiri Dinas Koperasi, Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan. (ita/war)