SOPPENG, BKM — Setelah melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan secara intensif yang menghasilkan turunnya penderita Demam Berdarah Dengue (DBD), Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak akhirnya mengumumkan secara resmi pencabutan atau berakhirnya status Kejadian Luar Biasa (KLB ) DBD di Kabupaten Soppeng, Senin (4/4)
Bupati dalam penetapan KLB di Kabupaten Soppeng yang berjalan kurang lebih 41 hari, beberapa upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah dilaksanakan, baik berkaitan dengan dana, kebijakan serta upaya lainnya yang diharapkan dapat mengurangi tingkat kesakitan dan keresahan masyarakat akibat penyakit DBD.
“Pencabutan KLB melalui beberapa pertimbangan, secara epidemologis data penyakit demam berdarah dengue menunjukkan penurunan, keadaan masyarakat berdasarkan aspek sosial budaya, dan ekonomi dari dampak DBD berjalan normal, serta berdasarkan surat pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan tentang pencabutan status KLB” tuturnya.
“Setelah pencabutan KLB DBD, kepada lintas sektor terkait saya harapkan untuk tetap melaksanakan sistem kewaspadaan dini (SKD) terhadap DBD, meningkatkan budaya gotong royong dan Jumat bersih secara rutin, dan mengaktifkan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal DBD) mulai timgkat Desa sampai Kabupaten sebagai lini terdepan penanggulangan DBD” harapnya. (fir/D)