Site icon Berita Kota Makassar

Danny Evaluasi Kinerja Perusda

MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melakukan evaluasi terhadap kinerja enam perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar.

Enam perusda yakni, PD Parkir Makassar Raya, PD Terminal Metro Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PDAM, PD Rumah Potong Hewan serta Bank Perkreditan Rakyat.
Evaluasi dilakukan Danny sapaan akrab wali kota untuk melihat sejauhmana kinerja perusda, apalagi beberapa hari ini kinerja perusda mulai disorot. Sebut saja, kinerja PD Pasar yang disorot soal penataan pasar yang tak kunjung tuntas, PD Parkir soal masih banyaknya titik parkir yang dikuasai orang luar, PDAM soal masih adanya warga yang belum menikmati air bersih.
Begitupun dengan PT Terminal Makassar Metro yang belum maksimal menarik pendapatan, Rumah Potong Hewan serta Bank Perkreditan Rakyat yang belum jelas kinerjanya sampai sekarang.
Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, Ibrahim Saleh membenarkan jika wali kota sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja persuda. Kinerja direksi perusda yang buruk otomatis akan diganti dan mencari orang-orang yang mampu bekerja membawa makassar dua kali tambah baik.
“Pasti mi pak Wali melakukan evaluasi ke semua pejabatnya yang memiliki kinerja buruk. Karena itu semua pergantian direksi adalah wewenang pak Wali kota,” tegas Ibe sapaan akrab sekkot, Jumat (15/4).
Ibe juga berharap, dalam evaluasi ini, seluruh direksi perusda untuk memperlihatkan kerja nyata dengan turun langsung ke lapangan. Termasuk memberikan perubahaan yang baik dan tegas di lapangan.
Selain itu, perusda juga dapat bekerjasama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meningkatkan kerja yang maksimal.
“Harus ada perubahaan pola fikir dari perusda seperti terminal, parkir ataupun pasar. Mereka harusnya bekerjasama Dinas Perhubungan untuk turun ke lapangan. Seperti PD Parkir harus mengajak Dishub untuk menindak tegas parkir liar yang sampai saat ini masih marak di Kota Makassar,” kata Ibe.
“PD Parkir tidak punya kewenangan untuk menegur jukir liar, PD Parkir hanya memiliki kewenangan untuk menarik retribusi. Sementara untuk penegasan berupa penertiban itu wewenang dari Dishub Makassar. Jadi disinilah pentingnya kerjasama,” katanya.
Baru-baru ini, anggota DPRD Kota Makassar juga sempat kecewa dengan kinerja perusda pada saat Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) triwulan pertama. Kekecewaan dewan lantaran laporan kinerja ditriwulan pertama tahun ini asal-asalan dan belum ada yang memenuhi target pendapatan sebesar 22 persen. (arf-ita/war)

Exit mobile version