Site icon Berita Kota Makassar

Gegara Uang Mainan, IRT Diciduk Polisi

ENREKANG, BKM — Gegara membelanjakan uang mainan pecahan Rp 20 ribu, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) UMT (52) diciduk polisi, Jumat (15/4), di Pasar Sentral Enrekang.
Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko Triwibowo melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Agus Salim mengatakan setelah mendapat laporan warga, pihaknya langsung mengamankan pelaku
“Kita turun ke lapangan dan menyita barang bukti agar uang mainan tersebut tidak lagi diperjualbelikan,”ujar Agus Salim.
Menurutnya, awalnya pelaku berhasil membelanjakan uang mainan pecahan Rp20 ribu dengan membeli kacang tanah. Usai mengembalikan uang kembalian pelaku, korban barutersadar dan melaporkan ke pihak berwajib. Rumah korban di Kelurahan
Lakawan Anggeraja pun ikut digeledah dan didapati uang mainan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp20 ribu dengan total nilai Rp7 juta yang dibelinya sehargaRp5 ribu di penjual mainan.
“Ini bukan uang palsu, hanya uang mainan. Kita tidak mengusut terlalu jauh karena memang uang mainan ada diperjual belikan sementara motifnya
penipuan,”tambah Kasat.
Sementara itu, pelaku diperbolehkan pulang kerumah setelah melalui sejumlah pemeriksaan. Diduga pelaku mengalami stres hingga mencoba membelanjakanuang mainan anak-anak.
“Ibu ini stres, dan membelanjakan uang mainan jadi kita berikebijakan untuk dipulangkan. Lagian korban tidak keberatan, malah kasihan
dengan pelaku yang mungkin ingin belanja tapi tidak punya uang,” tutup Kabag Ops Kompol Ismail. (her/C)

Exit mobile version