Site icon Berita Kota Makassar

Penuturan Bapak yang Aniaya Bayinya Hingga Meninggal

BKM/SAR DISEL-Ramli kini menjalani hari-harinya di dalam sel Polsek Bontomarannu, setelah menyerahkan diri usai menganiaya hingga tewas anak bayinya sendiri.

GOWA, BKM — Penyesalan memang selalu datangnya belakangan. Hal itu pula yang dialami Ramli alias Malli (29).
Ia menyesal telah menganiaya anak bungsunya, Alfaidir yang masih berusia lima bulan hingga meregang nyawa. Ramli menendang bayinya itu karena menangis saat berada dalam ayunan di rumahnya, Rabu (13/4) lalu.
Kini, putra mungil nan menggemaskan itu sudah tiada. Tanah kuburannya masih basah, setelah dimakamkan Kamis (14/4) pagi. Ramli bahkan tak bisa melihat rupa anaknya itu untuk yang terakhir kalinya, karena mendekam di sel tahanan Polres Bontomarannu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ditemui Mapolsek Bontomarannu, kemarin, Ramli tampak kuyu dan tak semangat. Baju kaos oblong warna hitam dan celana pendek warna senada masih melekat di badannya. ”Saya sangat menyesal,” ucap Ramli pelan sambil tertunduk.
Dia mengutuk dirinya yang telah menjadi pecandu minuman keras tradisional jenis ballo (tuak). Karena di bawah pengaruh miras itulah, ia sampai tak sadar membunuh bayinya dengan cara menendangnya tiga kali di dalam ayuran.
Pasangan Ramli dan istrinya, Kasturi (25) dikaruniai dua orang anak, yakni Fitra (4) dan Alfaidir yang masih berusia lima bulan. Dengan air mata yang terus mengalir, sambil tersedu Ramli bercerita pendek tentang tindakan kejam yang telah diperbuatnya. ”Saya menyesal sekali, setelah diberitahu kakak saya kalau anak saya meninggal karena perbuatan kasar saya. Kakak saya menemuiku di rumah sawah yang jadi tempat pelarian saya setelah menendang anak saya,” ujarnya lirih.
Sesaat setelah kejadian, Ramli memilih melarikan diri. Dia kemudian sampai di sebuah rumah sawah yang lokasinya tak jauh dari kediaman kakak kandungnya.
”Mungkin saya pingsan di rumah sawah itu. Menjelang subuh saya baru sadar. Saat itulah ternyata kakak saya sudah ada di situ,” kata Ramli lagi.
Diapun nyaris pingsan untuk kedua kalinya, ketika kakaknya memberitahukan bahwa nyawa anaknya tidak bisa tertolong. ”Saya memang habis minum ballo bersama teman-teman. 10 liter ballo itu kami minum bersama-sama, sampai akhirnya saya tidak normal (mabuk) lagi sewaktu pulang,” ceritanya.
Saat sampai di rumah, anak bungsunya tengah menangis keras. Pada saat bersamaan HP Ramli terus berdering. Emosinya memuncak. Diapun langsung menendang anaknya yang tengah menangis di atas ayunan. Tiga kali tendangan telah membuat bayi tak berdosa itu tak berkutik.
”Saya sangat menyesal dan menyerahkan diri ke kantor polisi ditemani kakakku. Saya ingin menebus dosa-dosaku terhadap anakku yang tidak berdosa,” kata Ramli sambil terus menangis.
Dalam penyesalannya itu, Ramli kini menekuri kitab suci Alquran. Ia sesekali membuka dan membacanya. Hal yang sangat jarang dilakukan pria ini sebelumnya. Setelah mendapatkan musibah besar tersebut, Ramli mengaku akan bertaubat demi anaknya yang tak berdosa itu.
Selama ini Ramli menafkahi anak dan istrinya dari pekerjaannya berjualan ikan di pasar-pasar dalam wilayah Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang dan Parangloe. Warga Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu ini mempersunting Kasturi, wanita asal Dusun Bolangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Minum ballo bersama rekannya sudah menjadi agenda rutinnya sepulang dari berjualan. Jika mabuk, Ramli sering mengalami emosi berlebihan dan tak bisa mengendalikannya. Puncaknya terjadi pada saat ia melakukan perbuatan yang menewaskan putra bungsunya.
”Kata kakakku, anak saya meninggal karena kemungkinan patah di bagian leher. Kata mereka, tendangan saya mengenai bagian kepala anakkku yang ditidurkan di atas ayunannya,” tuturnya.
Alfaidir sesaat kejadian itu, sempat dilarikan ke RSU Syekh Yusuf oleh ibu dan keluarganya yang lain. Namun sesampai di rumah sakit pada pukul 19.00 Wita, pihak medis mengatakan korban sudah meninggal sebelum masuk UGD.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengakui, bahwa penyebab utama timbulnya perilaku kasar seseorang, dimungkinkan karena kurangnya akhlak dan ketakwaan yang dimiliki. Perbuatan Ramli yang menganiaya anak bayinya hingga meninggal usai minum miras, menjadi buktinya.
Menyikapi maraknya kekerasan terhadap anak di daerahnya dalam beberapa kurun waktu terakhir, Adnan mengatakan, Pemkab Gowa akan mengambil langkah-langkah antisipasi. Diantaranya menggencarkan sosialisasi stop kekerasan terhadap anak dan perempuan, melalui Dinas Pendidikan, Olahraga dan Pemuda serta SKPD yang membawahi keagamaan.
”Sasaran sosialisasi kita adalah pelajar dan orangtua. Kita akan beri pemahaman melalui penanaman iman dan akhlak, sehingga akan muncul rasa tanggung jawab untuk menjaga generasi kita ke depan. Salah satu yang kita lakukan adalah menggiatkan program Jumat Ibadah. Kita wajibkan Jumat Ibadah ini masuk ke sekolah-sekolah dan di kecamatan. Disinilah peran para dai untuk memberikan penerahan,” kata Adnan sebelum meninggalkan kantornya menuju masjid untuk salat Jumat, kemarin.
Ketua Lembaga Pemerhati Anak (LPA) Kabupaten Gowa, Hj Hasniaty Hayat mendukung perlunya penyadaran guna menghentikan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hasniaty Hayat saat dihubungi tengah mengikuti seminar terkait upaya mengurangi kekerasan terhadap ibu dan anak yang berlangsung di Jakarta ini, mengatakan harus ada gerakan bersama yang dilakukan berbagai pihak. Baik itu organisasi perempuan, organisasi agama, organisasi masyarakat, lembaga hukum, kepolisian, lembaga pendidikan maupun lembaga sosial masyarakat lainnya. Termasuk pemerintah daerah.
“Gerakan sayang anak merupakan upaya tepat untuk mengajak para orangtua mencintai, menyayangi, menjaga dan melindungi anak-anaknya dari berbagai bahaya. Kalau dia sudah mencintai dan menyayangi secara tulus, maka setiap orangtua akan menjadikan anak-anaknya sebagai harta termahal yang tidak bisa disia-siakan begitu saja,” terang mantan legislator Gowa ini.
Kasus kematian Alfaidir yang dianiaya ayahanya sendiri, menurut Hasniaty, menunjukkan lemahnya akidah orang tua. Apalagi perbuatan itu dilakukan ketika dalam pengaruh minuman keras. (sar/rus)

Exit mobile version