PINRANG, BKM — Komisi III DPRD Pinrang senin 18/4 usai paripurna menjelaskan jika beberapa proyek rabat beton bermasalah dan seolah tidak diperhatikan oleh dinas terkait
Dalam rekomendasi DPRD Pinrang terkait LKPJ bupati Pinrang pada paripurna kali ini penekanannya pada dinas PU yang memiliki proyek yang masih banyak beramsalah
Beberapa Proyek bermasalah tersebut adalah proyek pengaspalan yang suah dikerja oleh pihak rekanan dengan anggaran 800 juta namun belum cukup saetahun sudah mengalami kerusakan, yang berlokasi di kecamatan Patampanua, selanjutnya rabat beton yang di pao Tombang kecamatan Lembang dengan anggaran 3 Milyar ditahun 2015 yang juga mengalami keruskan
Anggota Komisi III DPRD Pinrang Sanung yang dikonfirmasi terkait banyaknya proyek bermasalah ini mengaku berang dan mewarning dinas PU untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja rekanan di lapangan, kata Sanung
Sementara itu anggota komisi III lainnya Andi Thamrin mendukung langkah bupati Pinrang untuk memblakclist perusahaan yang mengerjakan proyek tidak sesuai bestek, ” saya mendukung langkah bupati untuk memblacklist perusahaan yang bekerja asal-asalan, ini untuk kemjuan kabupaten Pinrang itu sendiri
Kepala Dinas PU Arsyad yang dikonfirasi mengenai ini tidak memberikan jawaban dan langsung beranjak pergi. (gun)