Site icon Berita Kota Makassar

Napi Pembunuhan Meninggal Karena HIV

PINRANG, BKM — Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang, Surya (38) dipastikan tewas di RSUD Type C Kota Parepare, Sabtu (16/4) sekitar pukul 23.01 Wita. Surya adalah salah satu tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan dua kakak beradik di Kompleks SDN 189, awal April 2015 silam. Sebelum dinyatakan tewas, warga Jalan Abdullah Kota Pinrang ini terdaftar sebagai warga binaan Rutan Klas IIB Pinrang dan telah menjalani masa hukumannya sekitar satu. tahun. Dia tewas karena terjangkit penyakit Aids (HIV) yang dideritanya sejak lama.
Kepala Rutan Klas IIB Pinrang, Mansyur kepada BKM menjelaskan Surya sejak awal ditahan sudah menderita HIV/Aids. Proses hukum kasusnya saat kini masih dalam tahap banding Kasasi tingkat Mahkamah Agung (MA) dimana pada vonis tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan banding tingkat Pengadilan Tinggi (PT), Surya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
“Pada Selasa (12/4), kondisi kesehatan Surya menurun dan berdasarkan pemeriksaan dokter itu disebabkan AIDS yang dideritanya. Lalu, dibawa ke RSUD Type C Parepare dan sempat menjalani rawat inap empat hari, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya tadi malam,” terang Mansur, Minggu (17/4) sore via ponselnya kemarin.
Malam itu juga kata Mansur, jenazah Surya langsung diambil oleh pihak keluarganya. (gun/C)

Exit mobile version