BARRU, BKM — Sudah dua pekan Tim Penyidik Unit Tipikor Polres Barru menunggu hasil audit Patung Colliq Pujie yang dilakukan BPKP. Penyidik tinggal menanti hitungan kerugian negara dari pembangunan patung Colliq Pujie yang dibangun disudut Alun-Alun Kota Barru dan dikerjakan oleh salah seorang dosen Seni Rupa di Fakultas Seni dan Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Jika hasil audit turun, penyidik akan menaikkan status penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan, sekaligus akan ditentukan siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Penyidik Tipikor sendiri belum membuka kasus ini ke publik,lantaran BPKP belum merilis secara resmi hasil auditnya. Imbasnya, penyidik kasus masih merahasiakan kisaran nilai kerugian negera yang ditimbulkan dari dugaan patung bermasalah tersebut. Meski sebenarnya Polisi telah memiliki versi hitungan sendiri dari nilai dugaan kerugian dari pembangunan patung tokoh penulis karya sastra I Lagaligo itu.
Namun polisi tetap menunggu hasil audit dari lembaga auditor resmi baru bisa melakukan peningkatan status ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri yang dikonfirmasi Senin(18/4) mengaku kasus patung masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini pihaknya belum menaikkan status perkara ini ke penyidikan karena menunggu turunnya hasil audit yang dilakukan BPKP. Perhitungan kerugian negara itu, hanya lembaga auditor resmi dari BPKP yang diakui dan hitungan kita sebagai penyidik tidak boleh menjadi dasar untuk menentukan kerugian negara.
“Sampai sekarang hasil audit BPKP belum ada. Itu yang kami tunggu,” ujar Nasri. (udi/C)