MAKASSAR, BKM — Kebijakan yang dibuat pemerintah pusat kerap membuat pemerintah daerah kalang kabut. Beberapa kebijakan kadang menuai kontroversi. Beberapa diantaranya seperti rencana rasionalisasi PNS, pengambilalihan wewenang beberapa instansi di provinsi langsung di bawah pemerintah pusat, dan masih banyak lagi.
Yang terbaru dan masih hangat, terkait rencana rumah sakit umum daerah (RSUD) yang akan berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan. Tentu saja, wacana itu menimbulkan kegelisahan pada tubuh manajemen rumah sakit, utamanya para pemangku kepentingan seperti direktur rumah sakit.
Padahal, seperti diketahui, beberapa rumah sakit di provinsi maupun kabupaten/kota sudah meraih predikat badan layanan umum (BLU).
Yang paling dikhawatirkan ada pengelolaan anggaran yang bakal dibatasi.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sulsel, dr Rachmat Latief meminta para direktur rumah sakit tidak terlalu khawatir berlebihan jika aturan itu diberlakukan. Apalagi, pemerintah pusat pasti akan menyertakan petunjuk teknis (juknis) yang jelas terkait kebijakan tersebut.
Dia juga menegaskan, Peraturan Pemerintah (PP) terkait wacana ini juga belum terbit. Khusus untuk pengelolaan anggaran, Rachmat menegaskan jika pihaknya akan tetap memberikan keleluasaan karena ada yang namanya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Menurutnya, bisa saja penyusunan anggaran tetap di rumah sakit. Dinas Kesehatan hanya mengontrol.
“Rencana Kebutuhan Anggaran (RKA) tetap mereka yang susun. Kalau melenceng baru kami evaluasi. Tetapi sepanjang sesuai jalur yang benar, tetap rumah sakit sendiri yang tentukan nasibnya,” pungkasnya.
Wacana itu ditanggapi dingin Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Meski belum mendapat surat resmi soal perubahan tersebut, ia mengaku tak suka dengan banyaknya perubahan struktur yang dilakukan pemerintah pusat.
Yang penting itu, kata Syahrul,
pelayanan pasien yang butuh diperbaiki dari masa ke masa. “Bukan struktur yang terus diutak-atik tak karuan,” kritik Syahrul di Kantor Gubernur, Senin 18 April.
Bagi Syahrul, pelayanan di rumah sakit tak mudah. Butuh kecepatan dan ketepatan. Selama ini, sistem Badan Layanan Umum (BLU) yang diterapkan sudah dianggap cukup baik meski belum maksimal.
“Memang kami akui belum semua rumah sakit bisa diterapkan BLU. Bagi yang sudah matang sistem ini sangat baik, tetapi banyak juga yang masih kesulitan menjalankannya. Kapan dilepas, habis. Tetapi perlahan-lahan kita ke sana,” paparnya.
Ia berharap, kalau pun perubahan status harus diikuti, kondisi tersebut tak memengaruhi konstalasi pelayanan serta pengelolaan yang selama ini diberlakukan. (rhm/war)