MAKASSAR, BKM – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan kembali melakukan penggerebekan di salah satu kamar wisma (Pondok Indah) di Jalan Pampang I, Makassar, Senin (18/4) sekira pukul 23.45 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Keduanya, Sudriman alias Sudi (23) warga Jalan Pampang serta Rahmat aliat Mamat (26), warga Jalan Pajenekang.
Dari tas pinggang Sudirman, petugas menemukan 1 paket sabu terbungkus dalam plastik bening, 1 alat isap atau bong sabu, 2 korek gas dan 4 sachet kosoang. Sementara dari tangan Rahmat ditemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam jaket tersangka. Usai digerebek, kedua tersangka langsung digelandangkan ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Dihadapan petugas, tersangka mengaku menapatkan barang bukti sabu dari lelaki bernisial KR di Jalan Pampang.
“Saya beli sama dia pak (KR) di Jalan Pampang,” kata Sudirman.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengaku, penggerebekan yang dilakukan pihaknya, setelah Kaur Bin Ops Narkoba, Iptu Baharuddin mendapat laporan dan hasil pengembangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap.
“Saat anggota ke lokasi. Dua orang ini masih terlihat di reseptionis untuk cek in kamar. Anggota masih mengintai keduanya sampai ke dalam kamar. Beberapa saat, anggota kemudian menggerebek ke duanya dalam kamar sementara bersiap menggunakan sabu tersebut,” ungkap AKP Andi Aris.
Sejauh ini, keterangan kedua tersangka masih dalam pengembangan pihak Polres Pelabuhan guna mengejar pemasok sabu di Jalan Pampang. (jul-ril)