MAKASSAR, BKM — Thamrin, suami yang melaporkan istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, kembali menyerahkan barang bukti baru. Melalui penasihat hukumnya (PH), ia membawa sebuah mobil mewah jenis Honda HRV warna biru ke Mapolres Gowa, Selasa (19/4).
”Mobil itu kami serahkan ke Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Mobil itu yang dipakai istri klien kami saat digerebek. Kita juga serahkan HP istrinya,” kata pengacara Thamrin, Hari Ananda Gani didampingi rekannya Muh Yarif saat berkunjung ke redaksi BKM, kemarin.
Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Asmawati membenarkan adanya penyerahan barang bukti tersebut. ”Iya, tadi (kemarin) diserahkan. Saat ini proses kasusnya masih idik. Penyidik masih menunggu hasil uji labfor yang dikirim ke Mabes Polri. Nanti setelah ada hasil labfor, baru bisa dipastikan proses hukum selanjutnya,” terang Asmawati melalui telepon selularnya, kemarin.
Di redaksi BKM, Hari Ananda Gani juga membantah jika kliennya telah merampas tas berisi uang Rp180 juta saat dilakukan penggerebekan. Yang ada hanya dompet berisi uang, dan telah diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.
Demikian pula tentang laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Syentia Dewi, istri Thamrin. ”Tidak ada itu KDRT. Selama ini mereka tampak akur. Keluarga mereka tidak ada masalah,” kata Muh Yarif yang diamini Hari Ananda.
Hari berharap penyidik PPA Polres Gowa dapat bersikap adil dalam mengusut kasus kliennya ini. Apalagi sejumlah barang bukti telah diserahkan untuk mengungkap dugaan perselingkuhan istri Thamrin.
Ditanya tentang keberadaan Syentia saat ini, baik Hari maupun Yarif tidak bisa memastikannya. Mereka terakhir bertemu saat dilakukan pengambilan sampel darah di RS Bhayangkara beberapa waktu lalu.
Kasus yang menyeret Syentia ini ternyata juga telah dilaporkan ke komite etik Universitas Negeri Makassar (UNM), tempat dimana Syentia bekerja. Hari mengakui jika kliennya sudah menghadiri sidang komite etik yang dilaksanakan hari Senin (18/4).
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UNM, Prof Rahman membenarkan jika ada stafnya yang menjalani sidang komite etik tingkat universitas. Hanya saja dia belum mengetahui apa hasilnya.
”Memang ada sidang komite etik. Tapi saya belum tahu hasilnya, karena itu dilaksanakan di tingkat universitas. Yang disidang itu memang staf keuangan Fakultas MIPA,” terang Rahman. (rus)
PH Thamrin Serahkan Mobil Mewah ke Polisi

BKM/NUR HAMZAH DI BKM-PH Thamrin, Hari Ananda Gani bersama rekannya Muh Yarif memberikan penjelasan di ruang rapat BKM, Selasa (19/4).