MAKASSAR, BKM –Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) siap membantu Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar untuk melakukan pembongkaran pagar Hotel Myko Panakkukang.
Penegasan itu disampaikan Kabid Perundang undangan Satpol PP Kota Makassar, Edward Supriawan. Menurut Edward sebagai penegak peraturan, Satpol PP Kota Makassar harus siap mengawal pembongkaran yang akan dilakukan DTRB Kota Makassar dalam waktu dekat.
“Kami tinggal menunggu surat keputusan permintaan untuk penertiban dari dinas terkait. Apalagi tugas Satpol PP Kota Makassar adalah mengawal dan menegakkan setiap peraturan seperti perda ataupun perwali. Jadi kami tinggal menunggu surat permintaan,” kata Edward, Rabu (20/4).
Melihat lokasi yang akan dibongkar cukup besar, lanjutnya, dia memperkirakan akan menerjunkan sedikitnya tiga pleton atau sebanyak 200 personel.”Tidak ada perlatan tambahan yang kita siapkan, kita hanya mempersiapkan alat pengamanan seperti tameng yang sering digunakan ketika melakukan eksekusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DTRB Kota Makassar, Achmad Kafrawi mengatakan, sejauh ini, dirinya belum mendapat kendala dan perlawanan pasca pembongkaran beberapa kolom bangunan Hotel yang dinilai melanggar. Meski demikian, ia tetap menghargai tenaga Satpol PP Kota Makassar sebagai penegak peraturan jika suatu saat pihak hotel melakukan perlawanan.
“Kami belum niat untuk mengganggu Satpol PP Makassar, karena sampai saat ini pembongkaran yang dilakukan belum mendapat kendala atau perlawanan,” katanya.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat. DTRB Kota Makassar akan kembali melakukan pembongkaran pagar hotel yang dinilai melanggar dan menggangu pemandangan.
“Kami segera kembali melakukan pembongkaran pagar, kalau pihak hotel melawan maka kami akan panggil Satpol PP Makassar,” pungkasnya. (arf/war)