BARRU, BKM — Pihak DPRD Barru selama tahun 2016 mengagendakan akan membahas 22 ranperda. Dari semua Ranperda tersebut empat diantaranya merupakan ranperda inisiatif dari DPRD. Ke empat produk inisiatif itu yakni ranperda ketenagakerjaan, kedudukan keuangan Bupati-Wabup, pemanfaatan aset dan ranperda perangkat desa. Sementara usulan eksekutif, terdapat ranperda luncuran 2015.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Baperda) Nur Hasbiah Main saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Rabu (20/4) mengatakan jumlah ranperda yang telah diagendakan untuk dibahas DPRD tahun ini mencapai 22 ranperda. Termasuk empat ranperda inisiatif dari pihak legislatif dan apa yang diusulkan sangat penting dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya ranperda ketenagakerjaan. Patut dinilai urgen. “Mengingat wilayah Barru sudah menjadi sasaran para investor, seperti kehadiran dari beberapa perusahaan semen. Tentu akan berimbas kepada terciptanya lapangan pekerjaan di daerah ini,” aku Nuhasbiah.
Begitu pula dengan ranperda kedudukan keuangan Bupati-Wabup, kata Legislator dari Wakil PKS ini. Selama ini menjadi fakta bahwa hanya Bupati yang sangat jelas posisinya dalam proses keuangan. Sementara posisi Wabup seolah-olah tidak tersurat secara ril. Ranperda inisiatif lain yang masuk agenda kita adalah pemanfaatan aset dan ranperda perangkat desa.
“Apalagi desa itu akan mengelolah anggaran besar dan perangkat dibawahnya seperti Kepala Dusun sangat perlu diberdayakan,” terangnya.(udi/C)