Site icon Berita Kota Makassar

Operasi Bersinar Jaring Dua Pengguna Sabu

JENEPONTO, BKM — Operasi Bersihkan Sindikat Narkoba (Bersinar) yang digelar jajaran Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto kembali menjaring tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kali ini, petugas menciduk dua orang warga yang diduga sebagai pengedar, di tempat dan waktu berbeda, Senin (18/4).
Kedua warga yang diamankan masing-masing, Hariyono Daeng Rowa (23), pekerjaan Wiraswasta, warga Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu serta Efendi Binmading, warga Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu.
Penangkapan pertama dilakukan di rumah Hariyanto. Di sini, petugas menemukan barang bukti 21 sachet berisi kristal bening diduga sabu. Dihadapan petugas, Haryono mengaku barang haram tersebut milik lelaki Efendi. Setelah menerima keterangan Hariyanto, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengangkap Efendi di rumahnya.
Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Catur BS yang dihubungi, Rabu (20/4) mengatakan, kedua tersangka sejauh ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Jeneponto.
“Kita masih melakukan pengembangan atas keterangan kedua tersangka. Kita mencurigai keduanya masuk jaringan pengedar antar daerah,” kata Catur. (krk-ril)

Exit mobile version