MAKASSAR, BKM–Setelah dinyatakan menang pada Konferensi Provinsi (Konferprov) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel bulan lalu, akhirnya Suzanna Kaharuddin berhak menyandang jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) untuk periode kedua.
Suzanna selanjutnya menyusun beberapa pengurus dengan skala yang lebih kecil lagi. Yang awalnya jumlah pengurus sebanyak 50 orang, kali ini jumlah pengurus hanya berjumlah sebanyak 21 orang.
Selain itu Suzanna yang tercatat sebagai legislator PKPI Sulsel dua peripode ini mengaku bila dengan struktur yang lebih besar PKPI berjalan tidak begitu maksimal karena banyak pengurus yang tidak serius menjalankan perintah partai. “Percuma besar strukturnya kalau orang-orang yang didalamnya tidak serius menjalankan tugas dan amanah partai kepadanya. Dalam struktur tersebut juga selain Dewan Pakar juga ada Dewan Penasehat,”ujar Suzanna di Kantor PKPI Sulsel, Selasa (19/4) malam.
SK Zusanna telah tiba yang ditandatangani ketua umum DPN PKPI, Isran Noor.
Kini PKPI Sulsel akan mempersiapkan acara pelantikan pengurus. “Setelah itu, kami akan melakukan konsolidasi di 24 kabupaten se- Sulsel. Jadi terserah, kalau ada yang mau jumpa pers untuk mengatakan bahwa kepengurusan saya tidak sah. Sekarang SK saya sudah ada dan saya sendiri yang jemput SK itu di Jakarta 12 April lalu,”ujar Suzanna.
Pihaknya akan mengambil sikap tegas jika ada kader yang bersikukuh mempertanyakan keabsahan kepengurusan PKPI Sulsel di bawah pimpinannya. “Pasti ada sanksi yang akan kita bicarakan dulu dengan pengurus. Kalau ada yang melenceng, pasti ada sanksinya. Berarti yang seperti ini sudah tidak mampu bekerjasama membesarkan PKPI,” jelasnya.
Ketua Bidang OKK DPP PKPI Sulsel, Arkam menyatakan bahwa, SK bernomor 16/SKEP/DPN PKP Indonesia/III/2016 sudah diberikan sejak 12 April. Olehnya itu secara resmi PKPI dipimpin Suzanna dengan struktur yang lebih kecil. “Pengurusnya dari 50 ke 21 dengan tetap menjalankan amanah UUD tentang Parpol yakni 30 persen dihuni perempuan,” kata Arkam. (ita/rif)