Site icon Berita Kota Makassar

Rumah Disatroni Maling, Laptop Dibawa Kabur

PINRANG, BKM — Nasib tragis menimpa Andriani (16). Salah satu korban kasus pembunuhan dan pemerkosaan dua kakak beradik di Kompleks SDN 189 Pinrang awal April 2015 lalu itu pada Selasa (19/4) malam sekitar pukul 02.00 Wita, rumahnya di Jalan Veteran, Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Pinrang disatroni maling.
Saat melapor ke Mapolres Pinrang dengan nomor LP: LP/46/IV/SPKT/Sulsel/Sek Pltg/Res Prg tertanggal 19 April 2016, korban menuturkan, sekira pukul 23.00 Wita, ia dan ibunya masuk ke kamar untuk istrahat. Sekitar pukul 05.00 Wita, korban bangun untuk shalat subuh namun terkejut melihat lemarinya yang sudah terbuka dan isinya berserakan.
Setelah diperiksa diteliti, ternyata uang dan perhiasannya didalam lemari telah raib. Begitu juga laptop beserta charge miliknya juga ikut dibawa kabur maling.Diperkirakan, pelaku masuk dengan mencungkil jendela kamar saat korban dan ibunya tertidur pulas. Atas kejadian kejadian ini, kerugian korban ditaksir Rp 15 juta.
Kapolsek Paleteang Polres Pinrang, Iptu Gatot Yani yang dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016), membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan. Prosesnya sudah dalam lidik, ” ujar Gatot via ponselnya kemarin. (gun/C)

Exit mobile version