Site icon Berita Kota Makassar

Serahkan Ranperda dan LKPJ

MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae pada sidang paripurna DPRD Tana Toraja dipimpin Ketua Welem Sambolangi, Rabu (20/4) serahkan empat Ranperda kepada legislatif untuk dibahas.
Empat Ranperda diserahkan diantaranya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sistim Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Perubahan atas Perda No.8 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Usai penyerahan paripurna dilanjutkan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Tana Toraja tahun 2015.
Bupati Nicodemus Biringkanae menjelaskan, pembangunan di Tana Toraja akan dilakukan di semua sektor. Pemkab mengajak seluruh elemen termasuk anggota dewan bersama bergandengan tangan mewujudkan program unggulan Sangmaneta Tana Toraja Unggul dan Sejahtera.
Empat Ranperda dimaksudkan memperkuat penyelenggaraan program unggulan Pemkab sehingga berdasarkan pertimbangan yuridis pembangunan berkelanjutan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan.
”Sehingga diperlukan aturan secara menyeluruh dan komprehensip peningkatan daya saing wujudkan masyarakat Tana Toraja sejahtera,” terang Nico.
Demikian pula dengan LKPJ bupati tahun 2015 lalu baru diserahkan hari ini, berbagai program dan kegiatan telah dicapai yang dituangkan dalam LKPJ telah banyak kemajuan yang dicapai.
Disisi lain jelas Nico masih terdapat kekurangan dan kelemahan sehingga diharapkan menjadi gambaran sekaligus acuan menciptakan kebijakan dan kesepakatan melakukan perbaikan kedepan.
Penyusunan APBD tahun 2015 lalu tetap berpedoman pada PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Permendagrai Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali. (gus/C).

Exit mobile version