SOPPENG, BKM — Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dan Kejari Soppeng Atang Pudjianto menandatangani kesepakatan bersama terkait Hukum Perdata, Tata Usaha Negara dan Pendampingan Hukum, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (20/4).
Kesepakatan bersama tentang pendampingan hukum dalam pemerintahan dan tahapan program pembangunan di Kabupaten Soppeng ditandatangani Sekkab Sugirman Djaropi dan Kasi Intelijen Kejari Andi Hairil Ahmad.
Kesepakatan ini merupakan wujud bersama dalam peningkatkan efektifitas penanganan dan pencegahan masalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Soppeng.
Bentuk sinergi dari Pemkab Soppeng dan Kejari yang tertuang dalam kesepakatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari terbentuknya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) dari Kejari dan Pemkab Soppeng yang juga melaksanakan sosialisasi pada Februari lalu.
Untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum, menurut Bupati perlu dilakukan sinergitas antara Pemkab dan penegak hukum. Sehingga kedepan ada jaminan tentang kepastian hukum dan para pejabat tidak lagi diliputi rasa ketakutan,
“Dalam kesepakatan bersama ini, kedua pihak pada intinya sepakat untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas penyelesaian masalah hukum yang bersifat konsultasi dibidang perdata dan tata usaha” jelasnya.
Kajari Soppeng Atang Pudjianto mengatakan tim koordinasi dari Pemkab akan menyerap permasalahan di SKPD.
Sementara Wabup Soppeng Supriansa mengatakan progra ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam memberikan jaminan kepada pelaksana di lapangan agar tidak ragu dalam bekerja selama sesuai ketentuan yang berlaku.(ono-fir/C)