Site icon Berita Kota Makassar

Lapas di Makassar Over Kapasitas

MAKASSAR, BKM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulsel over kapasitas.
“Semuanya over kapasitas. Jumlah tahanan dan narapidana saat ini yang tersebar di 28 Rutan dan Lapas sekitar 7.000 orang,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda, Kamis (21/4).
Malah, kata Sahabuddin, yang paling parah di Rutan Kelas I Makassar dengn jumlah tahanan sebanyak 1.700 orang. Padahal idealnya, cuma diisi 700 tahanan.”Satu sel bisa sampai lima orang yang menghuninya,” katanya usai menemui Gubernur Sulsel, Kamis 21 April.
Persoalan lain yang dihadapi adalah, jumlah sipir yang tidak sebanding dengan tahanan yang ada.
Dengan jumlah narapidana yang membeludak, rasio antara sipir dengan tahanan sekarang mencapai 1:100. Satu sipir mengawasi 100 tahanan. Sementara idealnya, satu sipir menjaga maksimal 10 tahanan.
Terkait persoalan itu, berbagai upaya tengah dilakukan, mulai dari pembangunan lapas baru dan penambahan pegawai.
Pihak Kanwil Kemenkumham sudah melaporkan ke pusat terkait persoalan ini, namum sayang, belum ada formasi penerimaan PNS yang dibuka. Karena itu, Kanwil Kemenkumham membuka diri untuk menerima pegawai dari SKPD, instansi, maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ingin mutasi dan bergabung menjadi sipir.
“Kanwil Kemenkumham siap membantu proses migrasi PNS yang ingin pindah tugas. Dengan syarat mereka minimal berusia 35 tahun dari semua latar belakang pendidikan,” ungkapnya.
Selain itu, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) rutin melakukan razia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulsel. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di Rutan dan Lapas.
Pihaknya rutin melakukan pembersihan di Lapas dan Rutan, bekerjasama dengan aparat dari kepolisian dan TNI. Seperti yang dilakukan baru-baru ini, ditemukan beberapa indikasi seperti bekas pembungkus sabu, bong, handphone, dan juga terindikasi ekstasi sebanyak 68 butir.
“Secara rutin pembersihan kami lakukan di Rutan dan Lapas. Hasilnya, akan terus dikembangkan Badan Narkotika Nasional atau BNN,” kata Kilkoda.
Dia menegaskan, jika ada sipir terlibat, pihaknya akan menindak tegas sampai pada tingkat pemecatan. Meskipun, untuk menemukan keterlibatan mereka sangat tidak mudah.
“Kami tidak main-main. Memang tidak mudah menelusuri itu, karena ratusan orang yang ada di dalam,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, meminta Kanwil Hukum dan HAM untuk rutin melakukan razia dan pembersihan di Lapas dan Rutan. Selain itu, pembangunan Lapas anak dan perempuan harus menjadi perhatian pemerintah.
“Saya harap, Kanwil Hukum dan HAM Sulsel itu terbaik se Indonesia. Kalau ada apa-apa, kendala terkait pembangunan Lapas anak, kita selesaikan bersama,” kata Syahrul. (rhm/war)

Exit mobile version