Site icon Berita Kota Makassar

Pasar Dadakan Kian Marak

MAKASSAR, BKM— Keberadaan pasar dadakan kian marak di sejumlah lokasi di Kota Makassar. Terkesan tak ada upaya dari Pemerintah Kota Makassar untuk menertibkan pasar dadakan tersebut.

Sejumlah warga mulai risau dengan keberadaan pasar yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Keberadaan pasar dadakan sudah mulai terlihat di sekitar trotoar Jalan Gunung Bawakaraeng yang menyediakan sejumlah kebutuhan masyarakat seperti lombok dan tomat.
Selain di Jalan Gunung Bawakaraeng, pasar dadakan juga mulai muncul di sekitar Jalan Aroepala atau Jalan Hertasing, seperti di samping SPBU Aroepala. Begitupun di Jalan Tamalate I dan di sekitar lokasi Pasar Panakukang.
Selain pasar dadakan pedagang cakar dan pedagang kaki lima (PK5) lainnya turut memacetkan ruas jalan di Hertasing dan Tamalate tersebut.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh meminta direksi PD Pasar Makassar Raya untuk memperlihatkan kerja nyata. Karena sampai saat ini, beberapa titik di Kota Makassar memperlihatkan masih banyak pasar dadakan yang menjajakan barang dagangan di bahu jalan.
Menurut Ibe sapaan akrab Sekkot Makassar, Pemerintah Kota Makassar masih memberikan kesempatan ke PD Pasar untuk membenahi pasar-pasar yang ada di Kota Makassar. Termasuk memperlihatkan kinerja yang maksimal di akhir evaluasi.
“Kita masih memberikan kesempatan untuk menunjukkan kinerja yang baik. Soal pasar dadakan, saya minta PD Pasar melakukan pendataan pasar-pasar yang ada di Makassar baik yang lama ataupun yang baru,” tukas Ibe, Kamis (21/4).
Terkait keberadaan pasar dadakan, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir juga angkat suara. Basdir menegaskan, Pemkot Makassar harus mendata pasar-pasar yang beroperasi, termasuk pasar dadakan yang muncul di sejumlah ruas jalan.
Basdir juga meminta untuk relokasi sejumlah pasar yang menggangu lalu lintas, khususnya yang berada di jalan protokol.
“Saya belum tahu nama pasar baru yang ada di Makassar karena PD Pasar baru-baru ini hanya menyetor 18 nama pasar,” bebernya, kemarin.
Lanjut legislator Fraksi Demokrat ini menuturkan, Komisi B juga menginstruksikan PD Pasar untuk mendata pasar yang belum mengantongi izin dari PD Pasar.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir juga menilai jika sejumlah pasar di Makassar sudah tidak layak lagi dipertahankan dan harus direlokasi pada tempat yang lebih strategis. Hal ini karena perkembangan Kota Makassar yang sudah menjadi kota Metropolitan sangat pesat.
Beberapa pasar yang sudah mendesak untuk dipindahkan, jelas Wahab, diantaranya pasar Tamamaung yang terletak di Jalan AP Petarani. Selain tidak lagi dapat menampung jumlah pedagang, juga sudah mengganggu arus lalu lintas.”Pasar yang modern harus lengkap lokasi parkirannya dan bersih,” katanya.
Dia berharap, pemerintah harus mencarikan solusi sebagai jalan keluar. Selain untuk mencegah terjadinya kemacetan parah tentunya masyarakat yang berbelanja merasa nyaman begitu pula dengan para pedagang.
Selain pasar Tamamaung yang dianggap mendesak direlokasi juga masih ada dua pasar lainnya, yakni pasar Daya dan pasar di Jalan perintis ujung simpang lima atau underpas. Keberadaan pasar itu dianggap mengganggu jalur lalu lintas.”Relokasi ini harus diusahakan secara bertahap,” jelasnya.
Solusinya, ujar Wahab, pemerintah dapat memindahkan pasar tersebut ke lahan yang menjadi milik pemkot dan tidak dalam sengketa. Adapun anggaran untuk pembangunan dapat dimasukkan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2016 ini.(arf-ita/war)

Exit mobile version