JENEPONTO, BKM — Puluhan personil Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Catur BS menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Kabupaten Jeneponto, Rabu (20/4) malam.
Razia dilakukan dalam rangka Opreasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) yang sekalgius berakhir Rabu lalu. Lapas menjadi salah satu target operasi karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah beberapa jam melakukan razia ke seluruh ruang sel di Lapas Kelas II B Jeneponto, petugas menyimpulkan tidak menemukan barang bukti Narkoba.
“Hasilnya nihil. Kami tidak menemukan ada indikasi peredaran ataupun tahanan yang menggunakan narkoba ataupun senjata tajam,” kata Kompol Catur BS.
Sementara Kepala Kemanan Lapas Kelas II B Jeneponto, Palangkey Karaeng Lagu menyatakan secara tegas jika pihaknya telah meningkatkan sistem pengawasan terhadap seluruh penghuni Lapas.
“Kita tidak mau kecoongan. Jadi pengawasan terus ditingkatkan,” tegas Palangkey.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II B Jeneponto, Ilham Agung menambahkan, sistem pengawasa yang super ketat adalah salah satu upaya dalam menjaga citra institusinya, dimana sejumlah Lapas lainnya terindikasi menjadi tempat pengendalian peredaran narkoba.
“Saya tegas kepada semua siapa yang salah dan main-main dengan narkoba, pasti kita sikat. Nama baik institusi kami harus dijaga. Dan terbukti saat razia tak satupun barang bukti narkoba yang ditemukan petugas kepolisian,” tegasnya.
Meski sistem pengawasan telah ditingkatkan, namun Ilham mengaku mengalami kendala dalam hal kapasitas ruang tahanan.
Sekedar diketahui, Lapas Kelas II B Jeneponto saat ini hanya mampu menampung 43 narapidana. Sementara jumlah narapidana yang ada saat ini berjumlah 83 orang atau over kapasitas 100 persen dari seharusnya. (krk-ril)