MAKASSAR, BKM — Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali menggelar ekspose kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama Maret hingga 21 April 2016.
Ekpsose yang digelar di halaman Mapolrestabes Makassar, Kamis (21/4) kali ini dipimpin Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait didampingi Kasubag Humas dan Kasat Reskrim.
Dalam keterangannya, AKBP Hotman memaparkan, selama kurun waktu satu bulan, pihaknya telah berhasil meringkus 113 tersangka yang meliputi kasus jambret, kekerasan, dan kasus curanmor.
“Dalam sebulan, anggota kami telah berhasil meringkus 113 tersangka kasus curas dan curanmor. Jumlah ini terbilang lebih banyak dibanding pada Februrai 2016 lalu yang hanya mencapai 55 tersangka. Ini berkat kerja keras anggota di lapangan,” papar AKBP Hotman.
Dari 113 tersangka yang berhasil dicokok, kata Hotman, sebagian besar terdiri dari pemain baru. Sisanya berstatus residivis alias pemain lama. Tak sedikit pula, lanjut Hotman, para tersangka terpaksa dihadiahi timah panas. Selain melakukan perlawanan saat ditangkap, mereka yang dilumpuhkan juga berusaha kabur saat pengembangan kasus.
“Anggota bertindak sesuai prosedur. Jika tiga kali tembakan peringatan tidak digubris tersangka, maka bisa dilakukan tindak tegas dengan cara melumpuhkan,” terang Hotman.
Sementara Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin menambahkan, dari data yang dimiliki pihaknya, lokasi paling rawan terjadi kejahatan berada di wilayah hukum Polsek Tamalate, disusul Polsek Rappoccini dan Polsek Panakukkang.
“Dari data yang kita punya, paling banyak kasus di wilayah hukum Tamalate,” kata Kompol Burhanuddin.
Selain berhasil meringkus tersangka, pihaknya juga ikut menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi kekerasan di jalan, seperti anak panah atau busur, katapel, badik, parang serta barang bukti hasil pencurian berupa televisi, laptop, ta wanita, Handphone (HP) berbagai merek dan barang bukti lainnya. (jul-ril)