Site icon Berita Kota Makassar

Danny Minta Perjelas Status Pasar Darurat

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto lagi-lagi memberikan warning ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya untuk memperlihatkan kinerjanya.
Salah satunya memperjelas status pasar dadurat yang marak bermunculan.”Saya mau lihat kinerja PD Pasar, seperti menata dan memperjelas status pasar darurat,” tegas Danny, saat dihubungi Minggu (24/4).
Selain penataan pasar darurat, Danny meminta PD Pasar untuk segera membenahi kondisi pasar tradisional yang masuk dalam penilaian Adipura. Apalagi temuan Tim Program (Tim-Pro) di lapangan masih temukan kondisi pasar yang kotor dan jorok.
“Penataan dan kebersihan pasar menjadi salah satu bahan penilaian Makassar mempertahankan dan merebut piala Adipura. Apalagi saat ini Kota Makassar telah masuk dalam dominasi. Hanya saja, pasih terlihat pasar jorok dan kumuh seperti di Pasar Pabaengbaeng,” ujar Danny.
Menyikapi penegasan dari wali kota, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam mengaku telah melakukan penataan pasar khususnya di pasar Pabaengbaeng sesuai dari instruksi wali kota. Bukan hanya di pasar Pabaengbaeng, menurutnya, penataan pasar juga dilakukan di Pasar Panakkukang dan di beberapa pasar lainnya.
“Kami sudah tindak lanjuti instruksi Wali Kota Makassar. Kemarin kami sudah mengecat, menata PK5 di luar pasar dan memangkas dahan pohon yang mengganggu pemandangan di pasar,” ucap Rahim, kemarin.
Meski telah melakukan penataan, PD Pasar ternyata belum memiliki upaya untuk menyikapi keberadaan pasar darurat.
Alasannya, PD Pasar tidak punya kewenangan melakukan penertiban pasar darurat tersebut dikarenakan lahan yang digunakan pasar darurat bukan milik Pemkot Makassar melainkan milik warga yang diperuntukan untuk berdagang.
Hal tersebut dikatakan, Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Japri Y. Timbo. Yapri kepada BKM, Jumat (22/4) lalu. Dia bahkan membenarkan jika keberadaan pasar darurat di beberapa titik di Makassar masih terus marak.
“Pasar darurat tidak masuk dari tanggung jawab PD Pasar, karena itu adalah lahan warga yang memang digunakan para pedagang untuk berjualan,” ucap Japri.
Justru PD Pasar melempar tanggungjawab ke pihak kecamatan atau kelurahan untuk mengatur pasar darurat yang ada di Makassar meskipun pasar darurat sendiri memiliki kepala pasar dari PD Pasar Makassar Raya. Ia menambahkan, beberapa pasar darurat yang ada di Makassar seperti Pasar Karuwisi yang merupakan pasar darurat.”Tidak ada pasar dadakan yang ada hanya pasar darurat dan memiliki kepala pasar. Jadi kita minta pihak kecamatan dan kelurahan yang memiliki kewenangan melakukan penertiban,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud menegaskan sisa menunggu koordinasi dari PD Pasar dan instansi terkait untuk menertibkan pasar darurat dan pasar dadakan yang seringkali mengganggu aktifitas masyarakat atau pengendara.
Menurutnya, pihaknya sudah rutin melakukan penataan atau penertiban pasar dadakan yang menjajakan barang dagangan disebagian bahu jalan. Untuk itu, ia meminta kerjasama pihak kecamatan untuk mengontrol pasar dadakan yang ada di wilayahnya untuk segera ditertipkan agar Kota Makassar lebih tertata dengan baik.
“Kita sudah sering melakukan penataan pasar dadakan ataupun PK5 di beberapa titik di Makassar, salah satunya di Jalan Alauddin. Jadi kami minta pihak terkait untuk mengontrol dan kordinasi dengan Satpol PP Makassar untuk menata pasar dadakan atau PK5,” tandasnya.
Terpisah, anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Makassar, Sampara Sarip mengatakan, selama ini PD Pasar telah diperingatkan untuk selalu mengantisipasi atau melakukan pemantauan di Kota Makassar perihal pasar baru yang mulai bermunculan, bahkan dewan siap melakukan sidak.”Kalau sudah ada pasar baru terus menganggu masyarakat atau sudah berjualan di jalan protokol itu kami siap sidak,” ungkap Sampara(arf/war)

Exit mobile version