MAKASSAR, BKM–Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulsel Suzanna Kaharuddin tengah mempersiapkan acara pelantikan dirinya bersama puluhan pengurus setelah menerima SK ketua umum DPN PKPI Isran Noor pekan lalu.
Suzanna yang juga legislator PKPI Sulsel dua periode ini mengaku tidak ingin berpolemik terlalu jauh dengan sejumlah pengurus dan kader PKPI termasuk mantan Ketua PKPI Makassar Herman Handoko.
“Memang saya mendapat perlawanan dari sejumlah pengurus dan kader, tapi itu sia-sia saja karena saya sudah memegang SK dan siap dilantik sebagai ketua PKPI periode kedua,”ujar Suzanna yang dihubungi lewat ponselnya, Minggu (24/4).
Rencananya, pekan depan Suzanna akan ke Jakarta guna meminta Ketua Umum PKPI Isran Noor menghadiri pelantikannya yang akan digelar di Grand Hotel Clarion 14 Mei mendatang.
Bagi pengurus kabupaten dan kota yang melakukan perlawanan, Suzanna mengaku tengah mempersiapkan sanksi tegas. “Herman Handoko itu bukan lagi pengurus di PKPI Makassar. Sudah diganti. Kalau mau protes biarkan saja,”katanya.
Suzanna menambahkan, penetapannya sebagai Ketua PKPI Sulsel ditanda tangani langsung Ketua Umum PKPI Isran Noor dan Sekretaris Jenderal PKPI Samuel Samson. Dengan nomor SK: 16/SKEP/DPN PKP IND/III/2016.
Suzanna mengungkapkan, dengan adanya SK ini, dirinya tidak ingin lagi ambil pusing, jika ada pihak tertentu yang meragukan legalitas Konferprov DPP PKPI Sulsel beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Herman Handoko menggalang dukungan para ketua DPK PKPI di Sulsel. Menurut Herman, Konfrensi Provinsi dengan agenda pemilihan Ketua PKPI Sulsel yang digelar Februari lalu dinilai cacat hukum. Karena pengurus kabupaten yang memiliki hak suara dipecat secara sepihak oleh Suzanna sebelum pelaksanaan Konferprov tersebut. “Saya termasuk orang yang dipecat sebagai Ketua PKPI Makassar tanpa alasan yang jelas,”jelas Herman yang menyebut ada 17 DPK tengah mengadu ke DPN PKPI.
Ketua DPK PKPI Takalar Haidir Tompo mendukung langkah Suzanna. Bahkan Haidir menyebut bahwa 17 DPK yang mengadu ke DPN adalah bukan kader PKPI dan tidak akan didengar DPN. “Mereka itu siapa, mereka sudah bukan kader. Tidak ada hak mereka mengganggu pelantikan ibu Suzana lagi,” jelas Haidir. (ita/rif)