Site icon Berita Kota Makassar

Sengketa Pilkades Sampai ke Meja Jaksa

TAKALAR, BKM — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar terus menuai protes. Setelah sebelumnya diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah pendukung calon kepala desa. Kali ini, sengketa Pilkades sampai ke meja jaksa.
Calon Kepala Desa (Kades) Rewataya, Tallasa Bombong, yang terpilih sebagai pemenang dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Ijazah oleh warga ke pihak Kejaksaan Negri (Kejari) Takalar.
“Kenapa dikatakan bahwa ijazah yang digunakan Kades terpilih Rewataya asli tapi palsu karena dokumen ijazah sekolah dasar ( SD ) dengan ijazah paket C setingkat SMP serta SMA sangat berbeda tempat kelahiran,” beber pelapor bernama Zainuddun Nakku, Minggu (24/4).
Selain melaporkan Tallasa Bombong, pihaknya juga melaporkan panitiaPilkades Rewataya ke pihak Kejaksaan atas dugaan suap yang berujung pada lolosnya Tallasa Bombong di tahap verifikasi berkas.
“Barang bukti foto copy ijazah yang diduga palsu sudah kami serahkan ke Kejaksaan, dan dalam laporan kami ada dua yang terlapor masing-masing Kades terpilih dan panitia Pilkades,” tegas Zainuddin.
Sementara Kejari Takalar melalui, Kasie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Ujang Supriyadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh salah satu warga di Kecamatan Mappakasunggu.
“Laporannya sudah kita terima. Mungkin dalam waktu dekat terlapor dalam hal ini Kades dan Panitia Pilkades akan kita minta keterangannya,” kata Ujang Supriyadi via telpon selularnya. (24/4)
Sayangnya, baik Kades terpilih Rewataya, Tallasa Bombong dan Ketua P4KD, Arif Rani belum berhasil dikonfirmasi, ponsel keduanya yang tengah aktif tidak menjawab. (ari-ril)

Exit mobile version