NURPASANGKAYU, BKM — Ratusan kendaraan dari arah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju ke Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan sebaliknya, harus mengantre. Kemacetan kendaraan terjadi di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sabtu (23/4).
Kemacetan terjadi akibat banjir yang menggenangi badan jalan nasional yang mencapai ketinggian hingga 70 centimeter. Kemacetan panjang kendaraan terjadi di Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang. Tepatnya di perbatasan areal perkebunan kelapa sawit. Di antara kendaraan yang terjebak kemacetan, banyak merupakan kendaraan roda dua. Kendaraan motor ini akan melintas dari arah utara menuju ke arah selatan.
Pengendara yang tidak mau berlama-lama terjebak macet, terpaksa meminta bantuan warga setempat untuk memanggul motornya secara manual.
Tidak tanggung-tanggung, setiap pengendara yang dipanggul motornya harus mengeluarkan biaya Rp20 ribu hingga Rp40 ribu. Untuk mengurai kemacetan yang terjadi, petugas Satlantas Polres Matra yang tiba di lokasi, langsung mengatur kendaraan yang sedang antre. Satu persatu kendaraan menerobos banjir secara bergantian.
”Untuk sekali menyeberangkan satu motor, warga yang menjadi tukang panggul memungut biaya antara Rp20 ribu sampai Rp40 ribu per kendaraan,” jelas Muktar, salah seorang pemilik kendaraan motor.
Selain menggenangi badan jalan trans Sulawesi, luapan Sungai Lariang ini juga menggenangi tiga sekolah di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Matra. Akibatnya, sekolah tersebut terpaksa diliburkan karena luapan Sungai Lariang kian meningkat. Salah seorang guru di SD Negeri Kalumkumbeo, banjir yang melanda daerah ini sekarang terbilang lebih parah dari tahun sebelumnya. Karena ketinggian air telah mencapai sekitar satu meter. (ala/mir/c)
Sungai Lariang Meluap, Ratusan Kendaraan Mengantre

BKM/ALALUDDIN PANGGUL -- Sejumlah warga di sekitar lokasi banjir memanggul sepeda motor dari seorang pengendara yang terjebak banjir di Dusun Bukit Harapan, Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Matra. Untuk memanggul kendaraan tersebut, pengendara dikenai biaya Rp20 ribu sampai Rp40 ribu.