Site icon Berita Kota Makassar

200 Pejabat Jalani Tes Urine

MAROS, BKM — Sebanyak 200 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menjalani tes urine seusai mengikuti rapat koordinasi di ruang pola Pemkab Maros, Senin (25/4).
Tes urine sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS. Tes urine ini bersifat dadakan, bupati memanggil seluruh jajaran pejabat Eselon II dan III untuk melakukan rapat koordinasi. Setelah diabsen langsung oleh Sekreatris Kabupaten (Sekkab) Maros, kemudian diumumkan akan dilakukan tes urine.
Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengungkapkan, pelaksanaan tes urine ini serangkaian dengan pemeriksaan tes urine di beberapa lingkup pemerintahan. Dia berharap, dengan pelaksanaan tes ini mampu menyadarkan PNS tentang bahayanya narkoba.
Pengambilan tes urine ini dilakukan di beberapa kamar mandi lantai 3 kantor Bupati Maros. Pengambilan urine dijaga ketat oleh personil Polres Maros. Untuk pejabat perempun didampingi oleh Polwan Maros.
“Pemkab telah menggelar tes urine dengan menggandeng BNNP Sulsel. Kita berharap dari hasil tes urine ini, tidak ada pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba. Kalaupun ada, kita akan mengambil sikap. Tes urine bagi kalangan pejabat ini sebagai upaya deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang sudah tidak mengenal batas sosial. Jika nantinya terdapat PNS yang terbukti mengkonsumsi narkoba, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya atau bisa saja berujung pada pencopotan jabatannya,” ungkapnya.
Hatta menambahkan, peredaran narkoba dikalangan masyarakat sudah cukup memprihatinkan. Tidak hanya para pemuda kota, tetapi juga sudah merasuk hingga tingkat pedesaan. Karenanya dia berharap pemberantasan ini dimulai dari diri sendiri.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Andi Sultan menambahkan, sebelumnya BNNP telah melakukan tes urine di beberapa kantor pemerintah daerah. Pelaksanaan tes urine itu berdasarkan permintaan Pemkab. Tes urine itu dilakukan berdasarkan permintaan Bupati Maros.
“Karenanya jika ada yang terindikasi menggunakan narkoba, maka akan dikembalikan ke Pemkab untuk mengambil sikap,” kata Sultan.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Maros, Andi Harmil Mattotorang yang juga Wakil Bupati Maros mengatakan, anggaran pelaksaan tes urine ini diambil dari anggaran APBD berkisar Rp50 juta. Anggaran itu dengan estimasi 500 orang PNS yang akan menjalani pemeriksaan tes urine.
“Ini estimasi anggarannya sekitar Rp50 juta. Kami meminta ke BNN untuk melakukan tes urine bagi 500 orang PNS. Hanya saja yang disetujui hanya 200 orang, karena terbatasnya kelengkapan dari BNN. Tapi nanti yang lainnya akan segera menyusul,” ungkapnya.
Dari 200 contoh urine pejabat Maros yang diperiksa, ada enam contoh urine pejabat yang diduga mengandung obat-obatan. Namun berdasarkan penjelasan petugas BNNP Sulsel, kandungan obat-obatan itu belum bisa dikategorikan jenis narkoba atau obat penenang yang sedang dikonsumsinya. (ari-ril)

Exit mobile version