Site icon Berita Kota Makassar

Danny Kantongi Enam Poin Untuk Dibenahi

MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pumanto, mengisyaratkan akan segera melakukan pembenahan di dalam lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki banyak laporan merah dari anggota DPRD Kota Makassar.
Hal tersebut terungkap saat Danny sapaan akrab Wali Kota Makassar mendapat masukan dan kritikan dari Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus-LKPj) Wali Kota yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj, Muh Iqbal Djalil, di ruang Paripurna, Senin (25/4).
Bahkan Pansus LKPj merekomendasikan ke Wali Kota Makassar untuk memperhatikan sejumlah persoalan untuk ditindak lanjuti diantaranya, merivisi draft LKPj, memperbaiki kinerja SKPD yang tidak mencapai target PAD, memperhatikan Ruang Terbuka Hijau, memonitoring tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak dari perusahaan, termasuk masih terdapat SKPD yang tidak mengerti tupoksinya dan terkesan egois.
Selain itu, pimpinan Pansus LKPJ, Ikbal Djalil juga menyimpulkan dan memberikan saran kepada Pemerintah Kota Makassar diantaranya, RPJMD Kota Makassar 2014-2019 untuk segera direvisi untuk bisa menyesuaikan kondisi kebutuhan masyarakat dan merasionalkan target capaian yang sangat kecil dari beberapa SKPD.
Kedua, rencana SKPD juga perlu disesuaikan karena merupakan dasar dalam merevisi RPJMD dan Bappeda sebagai leding sektor untuk melakukan rasionalisasi pada masing masing SKPD.
Ketiga, penyajian laporan harus lebih informatif khususnya dalam satuan persentase dan indikator kinerjanya alkan, benefit dan infect, dan harus dicantumkan untuk mengukur suatu keberhasilan program yang telah dilaksanakan, bahwa indikator harus dicantumkan seperti pada penyusunan APBD yang berbasis anggaran kerja sebagai mana diamanahkan oleh regulasi terkait.
Keempat, Pemkot Makassar harus memperhatikan terhadap ketersediaan dan penambahan Ruang Terbuka Hijau yang harus dicapai 30 persen sesuai dengan yang dicantumkan dalam Peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Ruang Terbuaka Hijau.
Kelima, Pemerintah Kota harus tegas dalam memberikan sanksi perusahaan yang “Nakal” terhadap tenaga kerja yang digunakan untuk dilindungi hak-haknya bekerja.
Dan terakhir, perlu pengembangan dilingkup SKPD agar memahami tipoksi untuk menghindari tumpang tindih program yang dilaksanakan diperlukan intergretit program perencanaan.
Menyikapi kritikan dan kesimpulan dari Pansus LKPj, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pumanto langsung menerimanya. Danny sapaan akrab wali kota menyatakan akan melaksanakan hal tersebut untuk menjadikan Kota Makassar dua kali tambah baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta mengatakan bahwa catatan strategis ini dilakukan untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) wali Kota Makassar Tahun anggaran 2015.
“Perlu saya sampaikan bahwa hasil pembahasan LKPj oleh Pansus DPRD yang berupa catatan catatan strategis ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh wali kota,” ungkapnya.(ita/war)

Exit mobile version