ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar juga angkat suara terkait masih ditemukannya pelanggan dari rumah tangga dan perusahaan yang diduga melakukan pencurian air bersih milik PDAM Makassar.
Dewan meminta Dirut PDAM bersama bawahannya untuk melakukan pengecekan semaksimal mungkin melihat oknum yang tengah melakukan pencurian air di Makassar.
Wakil Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, menegaskan, segala tindakan pencurian yang dilakukan oleh oknum perusahaan atau rumah tangga harus ada pertangungjawabannya guna menjadikan Makassar dua kali tambah baik.
“Itukan termaksud kategori tingkat kebocoran kalau ada kecurian air. Sekali lagi saya tegaskan ke PDAM untuk turun melakukan pengecekan ke lapangan,” jelas Leo di DPRD Makassar, kemarin.
Legislator Fraksi PAN ini juga menuturkan, selama ini yang ditekankan ke Direksi PDAM yakni semaksimal mungkin melakukan pengecekan di lapangan agar bisa menekan pencurian air.
“kalau dugaan seperti itu kan bisa diketahui dari beban dari rekening pelanggan. Bisa juga ada meteran tidak terlihat, nah disini tugas mereka untuk memeriksa hal tersebut,” ungkap Leo.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, William menuturkan, jika ditemukan perusahaan yang melakukan pelanggaran dan mempunyai barang bukti maka pihak direksi PDAM dan Pemkot Makassar harus memberikan sangsi tegas dan denda pembayaran yang berkali lipat dari jumlah pembayarannya selama ini.
“Harus ada denda pembayaran sesuai dengan pemakaian dan harus ada denda pelanggarannya, ini sebagai efek jera bagi perusahaan yang melanggar,” tutupnya. (ita/war)