MAROS,BKM — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk membayar gaji ke-14 PNS di Lingkup Pemkab Maros. Hal ini diungkapkan Bupati Maros HM Hatta Rahman, Senin (25/4).
Hatta saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan, anggaran ini diambil dari APBD tahun 2016, meski ia mengaku kalau gaji ke-14 tidak dianggarkan dalam APBD Pokok 2016.
“Kita akan ambil dari APBD, solusinya ya kita akan lakukan revisi anggaran. Melakukan pergeseran anggaran, yang dianggap tidak terlalu penting digeser ke pembayaran gaji ke-14. Karena pembayaran ini mau tidak mau harus dibayar karena perintah dari pusat. Tapi pemerintah pusat tidak menyiapkan anggaran jadi pemerintah daerah harus menyiapkan sendiri anggarannya,” ujar Hatta.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi, Pemkab Maros H Takdir menyebut, awalnya pemerintah pusat menjanjikan akan ada anggaran yang turun untuk pembayaran gaji 14 tapi kenyataannya tidak ada. Sedangkan gaji 14 tidak dibenarkan untuk dianggarkan dalam APBD jika tidak memiliki dasar hukum dari pemerintah pusat.
“Kan informasi pembayaran gaji ke-14 itu tahun lalu hanya dalam bentuk lisan saja, belum ada peraturan pemerintah jadi tidak bisa dianggarkan dalam APBD. Makanya solusinya Pemkab Maros melakukan revisi anggarn untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji ke-14,” bebernya. (ari-ril)