MAKASSAR, BKM — Dua orang pelaku tersangka kasus pencurian dari rumah ke rumah atau (dor to dor) berhasil diringkus petugas Resmob Polda Sulselbar, Minggu (24/4) malam.
keduanya dicokok di rumahnya, masing-masing. Tersangka, yakni Ismail (39), warga Jalan Andi Tonro dan Zakaria (34), warga Jalan Maccini Sombala. Kedua tersangka kemudian dikembangkan mencari barang bukti dan para kawanannya. Namun saat dalam pengembangan, keduanya berhasil melarikan diri, hingga petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Karena tak digubris, kedua tersangka akhirnya tumbang setelah dihadiahi timah panas pada bagian kaki tersangka. Usai ditembak, petuga Resmob Polda membawa keduanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu, kedua tersangka kemudian diserahkan ke pihak Polsek Mamajang, mengingat lokasi aksi keduanya berada di wilayah hukum Mamajang.
Tersangka dihadapan petugas mengakui perbuataan. Dalam aksinya, tersangka berboncengan sepeda motor mengitai rumah-rumah kosong dan penghuni rumah yang sudah tertidur.
“Kalau sudah aman atau sepi kami masuk pak. Kita rusaki pintu rumah korban. Barang yang kami ambil Handphone (HP) televisi dan uang pak,” katanya.
Semenatar istri tersangka Ismail bernama Dg Nurul mengemukakan, tidak mengetahui kalau suaminya melakukan aksi pencurian bersama temannya dari rumah ke rumah secara dor tu dor. Bukti suamiku tidak pernah membawa ponsel baru atau televisi di rumah.
“Saya tau pak suamiku diambil polisi di rumah katanya suamiku terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang,” terangnya.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mihardi mengemukakan, hasil interogasi tersangka mengaku sudah sekian kali melakukan aksi pencurian dan pembobolan dari rumah ke rumah secara dor tu dor di wilayah hukum Polsek Mamajang dengan mengenderai sepeda motor. Adapun barang bukti hasil kejahatan tersangka, kata kapolsek udah dijual kepada penadah. “Kita kembangkan keterangan tersangka untuk mencari pendahnya,” tegas Kompol Mihardi. (jul-ril)