SIDRAP, BKM — Tingginya pengungkapan kasus kriminal di Sidrap membuat jumlah narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sidrap saat ini over load (melebihi kapasitas).
Kini, jumlah warga binaan mencapai 314 orang terdiri tahanan titipan Polres, Kejaksaan dan PN Sidrap sebanyak 87 orang, sementara narapidana 227 orang. Sementara Rutan hanya mampu menampung 250 orang.
Kepala Rutan Klas II B Sidrap, Mansyur, S.Sos tak menampik tingginya penghuni yang di bina di lembaganya saat ini.
“Sudah sangat sesak. Tahanan kita sudah berdesak-desakan didalam kamar. Kita baru berpikir untuk mengirim sebagian ke Makassar,” lontar Mansyur dihubungi, Senin (25/4) kemarin.
Saat ini, katanya, jumlah napi dalam satu kamar harus diisi 25 orang perkamar, sementara jumlah kapasitas kamar hanya 25 ruangan dari 4 blok yang ada.
Kepala Keamanan Rutan Sultan SH, SSos, menambahkan, sejauh ini, jumlah penghuni begitu besar tidak sepadan dengan jumlah petugas yang ada saat ini.
Sultan mengakui, idealnya jumlah kapasitas daya tampung setiap kamar itu hanya 8 orang disatu kamar seluas 5×8 meter persegi itu.
Selain itu, sistem pengawasan internal yang minim disebabkan keterbatasan tenaga petugas jaga. Tak heran, kerap terjadi kontak fisik antar penghuni kamar disebabkan karena berdesak-desakan.
Untuk itu, Rutan Sidrap diharapkan adanya normalilasi penambahan petugas jaga (Sipir) maksimal 7 orang dalam satu regu.
Begitu juga, kondisi fasilitas Rutan yang sudah memadai diantaranya blok asimilasi ada 6 ruangan, blok B 8 ruangan, blok C juga 4 ruangan, serta blok D terdapat 5 kamar huni, termasuk blok E 2 kamar.
“Fasilitas gedung seluas 1 hektar, terdapat 1 unit musallah, ruang aula 1 unit, ruang pendidikan (perpustakaan) 1 unit, ruangan bimbingan kerja (bimker) 1 buah, 1 ruang koki. Juga terdapat fasilitas olahraga yakni tenis lapangan, sepak takraw, tennis meja, dan lapangan volly, termasuk ada taman santai dan kolam ikan,” bebernya. (ady/C)