Site icon Berita Kota Makassar

Habis Rp1,4 M, Baru Tiga Ranperda Diketuk

MAROS, BKM — Produktivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros dalam melahirkan regulasi daerah menuai sorotan. Pasalnya, sejak Januari 2016 hingga April ini, baru tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disahkan.
Hal ini diniali tidak sebanding dengan besaran anggaran yang telah dikeluarkan Negara, untuk membiayai kegiatan konsultasi maupun studi banding.
Jika mengacu pada target Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Maros 2016, jumlah ranperda yang ditargetkan rampung mencapai 21 ranperda.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maros, Muh Rasyad say ditemui, Selasa (26/4) membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, tiga ranperda yang sudah disahkan saat ini, masing-masing Ranperda LKPj, Pencabutan Perda ADD dan pengesahan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara.
“Padahal, ada 21 ranperda yang masuk Prolegda tahun 2016 ini. Kalau kita lihat dari persentasi jumlah keberangkatan perjalanan dinas anggota DPRD, biayanya ditaksir sudah mencapai Rp1,4 miliar,” urainya.
Muh Rasyad mengakui, jika dibanding dengan nilai anggaran yang dihabiskan, maka produktivitas lembaga legislasi bisa disebut tak oprimal.
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maros ini melanjutkan, konsultasi atau studi banding, saat ini bukan menjadi hal yang wajib. Terlebih dalam rangka penghematan anggaran Negara.
“Pengalaman saya, studi banding ini bisa dilakukan dua sampai tiga orang saja. Tentunya ini akan menghemat anggaran perjalanan dinas. Namun, terkadang teman-teman banyak yang berfikiran lain. Kita tidak tahu apa motifasinya untuk ikut,” katanya.
Anggota dewan yang dikenal eksentrik ini menambahkan, peran partai politik mestinya menjadi penting untuk mengontrol anggotanya di parlemen. Ia berharap, uang rakyat yang dinikmati anggtoa Dewan, bisa efektif digunakan demi kepentingan rakyat, dan bukan kepentingan pribadi atau golongan.
“Saya sudah diperingatkan oleh partai saya, untuk menghemat anggaran dengan mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu. Nah, saya kira ini sangat efektif, karena saya yakin anggota dewan akan lebih mendengar Partainya dibanding sesama anggota Dewan yang memberikan pengertian,” terangnya.
Sesuai data yang diperoleh dari Sekretariat DPRD Maros, sedikitnya empat orang anggtoa Dewan Maros, sejak Januari hingga April 2016 ini, sudah melakukan perjalanan dinas sebanyak enam kali. Keenam legislator ini masing-masing, Akbar Endra (Demokrat), Muhammad Amin (Nasdem), Hermanto Syahrul (Gerindra), dan Muhammad Mursyid (PKS). Empat orang ini merupakan anggota komisi tiga.
Saat ini, 9 dari 10 orang anggota komisi tiga DPRD Maros yang terbagi dalam dua Pansus, tengah mengadakan perjalanan dinas ke Jakarta dan Bogor dalam rangka pembahasan Perda HIV Aids dan Sistem Pendidikan. (ari-ril)

Exit mobile version