MAKASSAR, BKM — Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan, semua kemungkinan bisa saja terjadi dalam peristiwa kebakaran ruangan di lantai dua dan tiga gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Ditresnarkoba.
”Semua bisa saja terjadi, dibakar atau terbakar. Itu kemungkinan-kemungkinan. Namun yang jelas, petugas masih melakukan penyelidikan,” kata Anton usai malam ramah tamah di Hotel Grand Clarion, Senin (25/4) malam.
Hingga saat ini, menurut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Inafis dan Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab kebakaran. ”Mereka masih bekerja mencari tahu penyebab pasti kebakaran. Hasilnya baru bisa diketahui satu minggu kemudian,” tambah Anton.
Dia menjelaskan, instalasi listrik di bagian reskrim memang kecil, sementara bebannya cukup besar. Bisa saja hal itu menjadi salah satu penyebab hingga terjadi korsleting listrik.
Menyusul peristiwa kebakaran itu, menurut Kapolda, sejumlah petugas jaga telah diperiksa.
Sementara berkas kasus dan dokumen penting lainnya milik Ditreskrimum dan Ditresnarkoba, hingga kemarin terlihat bertumpuk di halaman belakang Mapolda. Sejumlah personel tampak membersihkan puing-puing serta berkas yang berserakan.
Mereka tidak hanya membersihkan kantornya saja. Ada pula yang memasang tenda di lapangan untuk dipergunakan sementara dalam memberikan pelayanan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, personel sengaja diturunkan untuk membersihkan puing-puing yang terbakar. ”Kita bagi. Ada yang membersihkan, ada pula yang membangun tenda untuk pos. Mereka berkantor sementara di tenda yang didirikan di lapangan,” jelas Frans Barung, kemarin.
Dalam waktu dekat, menurut Frans Barung, akan segera dilakukan perbaikan terhadap gedung yang terbakar. Wakapolda dalam waktu dekat akan memimpuin rapat untuk membahas pembangunan kantor yang dilalap api.
Sementara itu, pemindahan sebanyak 72 tahanan dari sel mapolda ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, berdampak pada semakin over kapasitasnya penghuni rutan.Kepala Rutan Kelas I Makassar, Surianto menyatakan, kapasitas rumah tahanan negara yang dibawahinya itu sudah kelebihan hingga tiga kali lipat dari jumlah seharusnya.
“Kalau berbicara daya tampung tahanan, Rutan Makassar ini hanya sampai kapasitas 600 orang. Tapi nyatanya sekarang, tahanannya sampai 1.548 orang,” ujar Surianto, Selasa (26/4).
Jumlah itu belum termasuk
Jumlah yang disebutkan Surianto tersebut, belum termasuk 72 tahanan tahanan titipan dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Meski begitu, menurut Surianto, bahwa kondisi rutan yang sudah semakin kelebihan kapasitas bukan hanya terjadi di Makassar, melainkan hampir terjadi di seluruh Indonesia.
“Jadi permasalahan over capacity tahanan ini bukan hanya di Makassar. Hampir semua daerah di Indonesia mengalaminya. Ini menjadi tantangan buat kami,” tandasnya.
Jumlah tahanan dibandingkan dengan rasio petugas rutan yang hanya 141 orang, juga diakui Surianto, itu tidaklah sebanding untuk mengatur ribuan tahanan yang ada di dalamnya. Namun jumlah tahanan yang ada di rutan tidak sama dengan di Lapas, karena tahanan rutan selalu berubah setiap harinya, seperti tahanan polsek, polres maupun tahanan kejaksaan.
“Tahanan jaksa saja itu yang setiap harinya diangkut ke pengadilan menggunakan truk khusus lebih 100 orang. Belum lagi polsek. Artinya, jumlah tahanan ini tidak ada yang pasti berapa, karena kadang bertambah dan kadang berkurang,” jelasnya.
Sebanyak 72 tahanan Polda Sulselbar yang dipindahkan ke Rutan Kelas I Makassar, dilakukan setelah sebelumnya diungsikan ke masjid karena kebakaran yang melanda gedung mapolda. Pemindahan tahanan tersebut dilakukan setelah pihak penyidik melakukan koordinasi dengan Kepala Lapas Gunung Sari Makassar. Pemindahan ini juga dilakukan karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk menginapkannya di Mapolda Sulselbar.
Dari 72 tahanan, ada 63 tahanan laki-laki dipindahkan ke Rutan Makassar menggunakan dua bus besar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian yang dilengkapi senjata lengkap. Sementara sembilan orang tahanan wanita dengan menggunakan mini bus.
Suryanto menambahkan, semua tahanan titipan dari Polda Sulselbar akan dimasukkan ke dalam blok tahanan khusus, yakni blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling). “Kita belum bisa campurkan dengan tahanan lainnya,” tandasnya. (ish-mat/rus)
Kapolda: Dibakar atau Terbakar, Itu Bisa Saja Terjadi

BKM/CHAIRIL Irjen Pol Anton Charliyan