Site icon Berita Kota Makassar

LHKPN Adang Mahar Kandidat

MAKASSAR, BKM–Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKPN) bisa menghadang sejumlah kandidat ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar jelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali 25 Mei mendatang.
Hal tersebut lantaran adanya kewajiban bagi setiap kandidat ketua umum untuk membayar mahar atau sumbangan bagi pelaksanaan Munaslub berdasarkan usulan panitia pengarah Munaslub yang diketuai Nurdin Halid.
Seperti diketahui dari delapan caketum Golkar, enam diantaranya adalah pejabat negara seperti Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Gubernur Sulsel, Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR, Mahyuddin Wakil Ketua MPR, Setyo Novanto sebagai ketua fraksi Golkar DPR RI, Azis Syamsuddin dan Airlangga Hartarto masing-masing menjabat pimpinan Komisi di DPR RI. Adapun dua caketum yang diuntungkan karena bukan pejabat negara yakni Idrus Marham dan Priyo Budi Santoso.
Dosen politik dari Unhas Prof Dr Adi Suryadi Culla mengemukakan baik Idrus maupun Priyo memang sedikit diuntungkan lantaran keduanya bukan pejabat negara, namun karena Partai Golkar akan memilih ketua umum partai, maka tentunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menanyai LHKPN kedua elit partai berlambang pohon beringin rindang tersebut. “Meski keduanya diuntungkan karena bukan pejabat negara, namun jika Golkar ingin melahirkan pemimpin yang akuntabel. Agar bisa dipertanggungjawabkan, maka masing-masing kandidat harus terbuka soal harta kekayaan maupun besaran sumbangan yang akan dikeluarkan pada Munaslub nanti,”ujar Adi, Selasa (26/4).
Menurutnya, agar potensi KKN atau money politik tidak terjadi atau bisa dicurigai, maka DPP bisa melibatkan KPK. “Untuk itu harus ada laporan LHKPN bagi pejabat negara dan calon pejabat negara. Hal ini juga berlaku pada calon kepala daerah yang dilaporkan rutin setiap tahun, jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Ade Komaruddin telah diingatkan oleh KPK terkait LHKPN pada Maret lalu. Akom-panggilan akrab Ade Komaruddin mengaku baru akan mengirim LHKPN ke KPK setelah reses parlemen. “Soal LHKPN, saya janji, setelah masa reses ini, saya akan selesaikan,”ujar Akom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3) lalu.
Akom juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK yang telah mengingatkan dia untuk melaporkan LHKPN, meskipun dia menilai ada muatan politis. (jun/rif)

Exit mobile version