Site icon Berita Kota Makassar

Tak Ikut e-PUPNS, PNS Dinyatakan Mundur

SIDRAP, BKM — Dua oknum PNS lingkup Pemkab Sidrap, Iin Indriani dan dr Ilham Nurdin, dianggap mengundurkan diri. Keduanya tidak melakukan Pendataan Ulang PNS secara elektronik (e-PUPNS) hingga batas akhir yang telah ditentukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidrap, Hijas, membenarkan keduanya tidak ikut pendataan ulang PNS secara elektronik. “Benar, tapi apakah keduanya dianggap mengundurkan diri dari pegawai atau tidak, tergantung BKN,” ujar Hijas, Selasa, (26/4).
Kepala Bidang Mutasi BKD Sidrap, Faizal Sehuddin, menambahkan pihaknya telah menyurat ke BKN terkait alasan keduanya tidak ikut e-PUPNS.
Iiin Indriani, tercatat sebagai staf pada Disporabudpar Sidrap itu, kini dalam proses pengunduran diri. Sedangkan dr Ilham Nurdin sampai saat ini belum terima SK CPNS. (ady/C)

Exit mobile version