Site icon Berita Kota Makassar

Daerah Diminta Segera Bentuk BNK

MALILI, BKM — Seluruh Kabupaten/Kota diminta segera membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di wilayahnya. Pasalnya, peredaran barang haram itu telah marak terjadi.
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler usai mengikuti pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri (PKPDN) Kepala Daerah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Badan Diklat) Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, 22-24 April kemarin.
Menurut Husler, sejumlah agenda yang akan segera ditindaklanjutinya terutama terkait dengan dana pendampingan desa serta penanggulangan narkoba.
“Terkait isu yang sekarang tren dari penjelasan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum terkait Narkoba, PP 21 tahun 2013 menunjukkan daerah untuk membentuk kelembagaan penanganan kasus narkoba,” ungkap Husler.
Husler menjelaskan, dari 514 kabupaten dan kota, baru 52 yang memiliki lembaga. Di Lutim sendiri baru menggunakan SK Bupati dimana penanggulangan narkoba melekat dibawah tanggung jawab Wabup dan Wakapolres sebagai Ketua Harian.
“Harapan kita, segera dibentuk BNK,” paparnya.
Pembekalan para Kepala Daerah ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diikuti 92 Kepala Daerah (KDH) terdiri dari 78 Bupati, 11 Walikota dan 3 Wakil Bupati yang baru dilantik usai Pilkada Serentak 2015 lalu.
Mendagri memberikan penekanan pada sinergisasi pusat-daerah dan efektivitas dalam perencaaan anggaran daerah.
“Banyak sektor yang perlu dicermati oleh para Kepala Daerah yang rawan atas tindakan korupsi, sehingga perencanaan anggaran untuk pembangunan harus transparan dan melibatkan pihak-pihak lain seperti DPRD utamanya terkait kebijakan retribusi dan pajak, terkait bansos dan dana hibah,” kata Tjahjo.
Terkait pernyataan Mendagri, Husler menyampaikan pesan ini kepada para Kepala SKPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur. Khusunya terkait dengan perencanaan anggaran pembangunan yang transparan dan jelas mewujudkan Nawacita Pemerintahan Kerja. (alp/C)

Exit mobile version