Site icon Berita Kota Makassar

BKKBN Dorong Pembentukan SKPD KB Penuh di daerah

MAKASSAR, BKM — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat mendorong terbentuknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) KB secara penuh di kabupaten/kota. Sebab selama ini SKPD yang ada mencantumkan banyak bidang, sehingga penanganan KB dan penganggarannya tidak fokus.
”Ada satu SKPD yang biasanya membawahi empat bidang. KBnya ditempatkan paling belakang. Anggaran yang dialokasikanpun hanya Rp50 juta. Akibatnya, penanganan program KB tidak fokus,” ungkap Deputi Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi BKKBN Pusat, dr Abidin Syah Siregar ketika menjadi keynote speaker pada Pertemuan Pengembangan Advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Melalui Legislatif di Provinsi Sulsel Tahun 2016 di Hotel Clarion, Makassar, Rabu (27/4) malam.
Selain persoalan tersebut, masalah lain yang dihadapi dalam pelaksanaan program KB di daerah saat ini adalah banyaknya tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang ditarik masuk menduduki kursi jabatan struktural di pemkab dan pemkot. Akibatnya, terjadi kekurangan PLKB, sehingga berdampak semakin tidak terkendalinya angka kelahiran.
”Idealnya, satu PLKB membawahi satu desa. Tapi sekarang, ada daerah, satu PLKB menangani 10 desa. Bahkan di Aceh, ada daerah yang satu PLKBnya membawahi 22 desa,” beber dr Abidin di depan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Syamsul Bachri yang hadir dalam acara ini.
Terkait persoalan tersebut, sebelumnya Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Hj Rini Riatika Djohari menjelaskan, terhitung bulan Oktober mendatang pengelolaan kepegawaian dan pembiayaan PKB akan dialihkan ke BKKBN. Akan tetapi pemanfaatannya tetap di kabupaten/kota. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di depan Wakil Ketua DPRD Sulsel, ketua Komisi D DPRD Kabupaten/kota se-Sulsel, Rini mengakui bahwa sampai saat ini masih ada pemerintah kabupaten/kota yang belum memberikan perhatian memadai terhadap kelangsungan program dan kelembagaan KB di daerah. Kondisi ini berdampak pada pencapaian target-target yang tertuang dalam rencana strategis yang cenderung stagnan.
Gubernur Sulsel diwakili Asisten IV, Ruslan Abu yang membuka pertemuan ini, berharap dengan UU nomor 23 tahun 2004, nomenklatur SKPD KB seluruh Indonesia sama semuanya dalam bentuk Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Selain itu, penyerahan petugas lapangan pada bulan Oktober 2016 bisa mengantisipasi kekurangan PKB. Sangat diharapkan pula, petugas lapangan non PNS bida mendapat perhatian BKKBN Pusat.
”Dari data yang ada, untuk tahun 2016 ini terdapat kabupaten/kota yang menganggarkan program KB dalam APBD kurang lebih Rp800 juta untuk keseluruhan program KB dan PP (Pemberdayaan Perempuan). Selain itu, masih terdapat kabupaten/kota yang rasio PKB dan desa sebesar 1:6. Artinya, satu PKB membina enam desa. Kondisi ideal yang diharapkan, satu PKB membina satu desa,” kata Ruslan. (rls)

Exit mobile version