MAKASSAR, BKM– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kota Dunia masih terus dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Makassar.
Hingga pertemuan keenam, pansus masih dipusingkan dipusingkan soal tujuan dibentuknya perda tersebut.
Ketua Pansus Ranperda Kota Dunia, Fatma Wahyudin mengatakan, pembahasan masih akan dilanjutkan pada Rabu (3/5) mendatang, sebab masih ada yang perlu sesuaikan seperti tujuan dari ranperda tersebut.
“Masih ada yang perlu disesuaikan dari masing-masing pendapat anggota pansus,”katanya saat di ruangan Banggar DPRD Makassar.
Apalagi, dalam pertemuan keenam kalinya, pansus masih memperdebatkan Bab III Pasal 4 tentang tujuan ranperda. Beberapa anggota pansus menyarankan agar tujuan tidak perlu lagi dilampirkan di dalam batang tubuh perda, cukup di naskah akademik saja.
“Ini yang menjadi perdebatan teman-teman di pansus soal tujuan apakah tetap dilampirkan di batang tubuh atau tidak usah,” ujarnya.
Lanjut Fatma, pada pembahasan selanjutnya Pansus Ranperda Kota Dunia bakal mendatangkan tiga pakar yang nantinya akan membantu pansus memahami dan mengkategorikan Makassar bisa disebut sebagai Kota dunia.
Pakar akan membantu pansus dalam pembahasan perda Kota dunia, hanya saja untuk pertemuan selanjutnya pansus baru akan mendatangkan tiga pakar, yakni pakar pendidikan, pakar pemadam kebakaran, dan kesehatan.
“Masing-masing bidang akan dihadirkan dua pakar dari akademisi yang tahu betul soal bidang tersebut,” bebernya.
Saat ini, tambah dia, penamaan pansus kota dunia disepakati oleh pansus yakni Perda Makassar sebagai Kota Dunia. Menurut Fatma nama perda masih bisa berganti selama pembahasan masih berlangsung.
“Namanya belum paten, masih kemungkinan bisa berubah,” singkatnya.
Sementara itu Sekretaris Pansus Ranperda Kota Dunia, Mesakh Raymond Rantepadang menambahkan, pansus masih membutuhkan masukan tambahan di luar dari eksekutif dan legislatif, sehingga dengan kehadiran ahli akan dapat memberikan kritikan ataupun tambahan poin untuk menyempurnakan perda tersebut.
“Ranperda ini yang pertama di Sulawesi bahkan Indonesia, sehingga lebih banyak masukan lebih baik,” paparnya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, kehadiran para tokoh masyarakat juga dianggap tidak kalah pentingnya, selain untuk memberikan masukan juga diminta turut mensosialisasikan pada masyarakat tentang kehadiran aturan baru yang akan merubah banyak keadaan di Makassar.
Diantaranya kondisi transportasi, layanan, kesehatan dan pendidikan.”Yang jelas perda ini untuk memanusiakan manusia atau hidup yang layak,” tutup Mesakh.(ita/war)