MAKASSAR, BKM–Provinsi Sulawesi Selatan ternyata menempati urutan kedua tingkat nasional sebagai wilayah yang paling banyak kongkalikong dalam pelaksanaan tender. Uturan pertama ditempati oleh Kota Medan.
Hal tersebut diketahui dari data laporan yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sulawesi Selatan.
“Sulsel menempati posisi runner up sedang urutan pertama ditempati oleh Medan dalam hal monopoli proyek,” tegas Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sukarni, saat menghadiri sosialisasi Implementasi Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sulawesi Selatan Nomor 01 tahun 2015 tentang tata cara pengawasan pelaksanaan kemitraan tahun 2016, di hotel Imperial Aryaduta, Makassar, Kamis (28/4).
Sukarni menambahkan, terdapat 90 persen laporan yang masuk di KPPU rata-rata laporan terkait kongkalikong dalam pelaksanaan tender, dan Makassar lah yang paling besar melakukan proyek yang melanggar.
Dia menjelaskan bahwa dengan sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan oleh KPPU, diharapkan ada kesadaran untuk melaporkan setiap kejanggalan dalam tender proyek.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa selain mengawasi tender berjalan juga diharapkan mengawasi persaingan para pelaku usaha. Bagi para pelaku usaha yang terbukti melanggar UU persaingan usaha maka akan dikenai yang bisa diberi sanksi tegas berupa denda hingga mencapai miliaran rupiah.
Tingginya kongkalikong dalam hal tender proyek juga diakui oleh Ketua KPPU Sulampapua, Ramli Simanjuntak. Dia menjelaskan bahwa dari laporan yang ada, tender proyek diwilayah Sulampapua lebih banyak di monopoli dua nama pengusaha.”Saat ini ada dua nama yang selalu memonopoli tender proyek,” ujarnya tanpa menyebutkan dua nama perusahaan tersebut.
Menurutnya, yang menjadi pengawasan dalam tender yakni tender jalan nasional dan tender pengadaan pupuk. “Besok (hari ini) kita akan menggelar sidang untuk 6 paket laporan,” tambahnya.(ita/war)