MAKASSAR, BKM– Komite Pamantau Legislatif (Kopel) Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Kembali menyoroti perihal lambannya Pnitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menuntaskan Proglegda yang keluar dari target pengesahan.
Menjelang pertengahan tahun anggaran 2016, dewan belum juga berhasil mengesahkan Peraturan Daerah(Perda) yang masuk dalam 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda), diluar dari Perda Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota yang disahkan, akhir pekan lalu.
Peneliti Kopel, Santa Tege mengatakan, selama empat bulan berjalan setelah empat pansus ranperda dibentuk, belum satupun ranperda yang berhasil sahkan menjadi perda.
Empat perda seperti yang disebutkan Santa yakni, ranperda Tanggung Jawab Lingkungan Perusahaan (CSR), ranperda Pemberian ASI Ekslusif, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PPLH), Ranperda Limbah Domestik. Sementara dua ranperda yang baru dibentuk juga masih sementara berjalan yakni Perda Kota Dunia dan Perda Pengelolaan Air Tanah.
Santa menilai, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar kurang tegas ke para pimpinan Pansus Ranperda untuk segera menyelesaikan dan merampungkan pembahasan, padahal Bamus sebelumnya menargetkan masing-masing pansus diberikan waktu selama tiga bulan untuk mengodok ranperda menjadi perda.
“Bamus harusnya menggenjot pansus, dan senatiasa menagih sejauh mana pembahasan yang telah diselesaikan oleh pansus,” ungkapnya saat dikonfirmasi BKM, Minggu (1/5).
Menurutnya, kegagalan DPRD menyelesaikan 15 Prolegda pada tahun lalu akan kembali terulang tahun ini, apalagi tahun ini ranperda yang diprogramkan lebih banyak yakni sebanyak 25 poin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Erick Horas mengaku masih terus berkordinasi dengan para pimpinan pansus di DPRD Makassar, bahkan dua pimpinan pansus yakni Pansus Ranperda ASI dan Ranperda CsR sudah pernah dilayangkan teguran lisan untuk segera memasukan agenda sidang paripurna agar bisa diketuk menjadi perda.
“Kami masih terus melakukan koordinasi dengan para pimpinan pansus untuk secepatnya dirampungkan pembahasan,” kata legislator Gerindra itu.
Walau diakuinya, hingga menjelang pertengahan tahun 2016 ini, belum satupun perda yang mampu diselesaikan pansus ranperda, Eric mengatakan, tetap optimis kalau diakhir tahun seluruh prolegda bisa dirampungkan.
Padahal sebelumnya, legislator dua periode itu berjanji akan menyurati secara resmi dua pimpinan pansus di DPRD Makassar. Sebab diagenda awal Bamus telah menegaskan seluruh pansus ranperda yang dibentuk Januari lalu, sudah harus merampungkan pembahasan pada awal April.
Sementara itu, Ketua Pansus CSR, Muzakkir Ali Djamil mengatakan, seluruh pembahasan telah fainal, saat ini pansus tinggal menunggu hasil konsultasi Bagian Hukum Pemkot dengan Provinsi untuk mendapat legalitas.
” Kalau pansus sudah menerima hasilnya, Mei ini baru kita akan masukkan agenda ke bamus untuk diparipurnakan,” tutupnya.(ita/war)