PAREPARE, BKM — Pemilik rumah kost Abdillah (42) warga Palanro Kabupaten Barru diamankan polisi Polres Parepare bersama tiga teman wanitanya di Jalan Mangga Tengah, belakang salon citra, Minggu (1/5) sore karena diduga sedang pesta sabu-sabu.
Selain Abdillah, ditempat yang sama polisi juga mengamankan tiga teman wanita Abdillah yakni Rahmayanti (30) dan Ani (21) warga Jalan Mangga Tengah Kecamatan Ujung Parepare, Kiki Milawati, (26) warga Kelurahan Lapadde Kecamatan Soreang Parepare. Hanya saya tiga wanita tersebut akhirnya dilepas karena membantah ikut pesta sabu. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Penangkapan Abdillah cs atas informasi dari masyarakat setempat jika di rumah kost tersebut sedang ada pesta narkoba. Tak perlu menunggu waktu lama, polisi langsung menyatroni rumah kost milik Abdillah. Polisi melakukan penggeledahan dan membongkar closed rumah. Polisi berhasil menemukan alat berupa pireks di kamar mandi, pipet dan pembungkus rokok merk dunhil warna hitam berisi sabu.
Kepada polisi, Abdillah mengaku barang haram yang dibuang di closed adalah miliknya yang diperoleh dari salah seorang rekannya Gusdur warga Tarakan Kalimantan Timur.
”Barang bukti yang disita berupa 1 bong + pipet, 1 kaca pireks, 2 buah hp, 3 korek api, 1 sachet plastk bening yang diduga berisi shabu 10,46 gram. Sementara ini Abdillah dkk dalam proses pemeriksaan,”terang Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast, Senin (2/5) kemarin. (smr/C)