MAKASSAR, BKM — Anggota Reserse dan Kriminal (reskrim) bersama anggota Intelkam Polsek Ujungpandang berhasil meringkus tiga tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas) alias begal. Satu diantaranya bernama Ardiansyah alias Ardi (19), dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat diringkus.
Ardi diringkus di rumahnya di Jalan Skarda Nomor 2, Selasa (3/5) sekira pukul 02.00 Wita. Tersangka yang masuk dalam target operasi polisi ini harus menerima ganjaran dua butir panas yang bersarang pada kedua betisnya. Ardi pun langsung di evakuasi petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin yang dikonfirmasi menjelaskan, dari catatan petugas, tersangka pernah melakukan aksi jambret terhadap seorang wanita di Jalan Jendral Sudirman. Tersangka berhasil membawa kabur tas berisi 1 unit ponsel iPhone 6S, 1 unit iPhone 6 Gold, uang tunai Rp9 juta dan liontin emas seberat 10 gram.
Dari keterangan tersangka, Ardi menyebutkan dua orang rekannya, masing-masing bernama Ahmad alias Baggulung dan Tattu di Jalan Skarda.
“Setelah dilakukan pengembangan anggota berhasil menangkap dua tersangka tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ujungpandang. Keduanya mengaku sudah menjual hasil kejatannya kepada lelaki bernama Ari Budiman (20) warga Jalan Sultan Alauddin dan kepada lelaki Rahmat (20) warga BTN Minasa Upa,” jelas Kompol Burhanuddin.
Sejauh ini, kedua penadah barang rampasan ketiga tersangka masih dalam pengejaran petugas. (jul-ril)