MAKASSAR, BKM–Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) periode 2016-2020, 3 Maret 2016 laludimenangkan oleh, Prof Dr H Husain Syam M TP. Kemenangan Husain Syam sudah sesuai mekanisme dan tata tertib pemilihan rektor UNM yang telah ditetapkan dan disahkan melalui rapat senat UNM.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan Prof Dr Hamsu Gani bersama tim pemenangan lainnya, Minggu (8/5) saat melakukan jumpa pers di Conventional Hotel Clarion.
Hamsu menjelaskan, penekanan terpilihnya H Husain Syam sebagai Rektor UNM secara sah dilakukan karena adanya upaya atau maraknya tindakan yang mendiskreditkan pribadi Husain Syam yang dinilai terpilih secara keliru, maladministrasi maupun mendiskreditkan kelembagaan UNM serta Kemenristekdikti RI.
“Kami dari tim menyampaikan secara tegas bahwa bapak Husain Syam terpilih secara sah sesuai mekanisme yang berlaku, mulai tahap penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Penetapan hasil setiap tahap berdasarkan rapat senat UNM yang disaksikan perwakilan dosen setiap fakuktas, pegawai, sesepuh mantan rektor UNM, 98 anggota senat dan Mentri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI yang dikuasakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dr Ir Agus Indarjo M Phil,” tegasnya. Bahkan hasil perolehan suara ditetapkan melalui rapat senat luar biasa UNM dengan perolehan suara H Husain Syam (69) dan memperoleh suara terbanyak. Dalam rapat senat luar biasa juga ditandatangani ketiga calon lainnya, terang Hamsu.
Lebih jauh, tegas Hamsu, sekaitan respon ke Ombudsman RI soal laporan masyarakat yang mengindikasikan proses pemilihan rektor UNM merupakan praktik maladministrasi harus diteliti dengan baik.
“Kami hanya harap bertindak teliti dan analisis mendalam. Maladministrasi itu prilaku melawan hukum, melampuai wewenang yang mengakibatkan kerugian atau kelalaian negara. Kami sebagai tim merasa terpanggil, apabila masih tetap ada berita ataupun isu mendiskreditkan beliau maka kami akan pertimbangkan dengan sungguh sungguh jalan hukum. Kami harap tidak ada lagi stressing ataupun bentuk fitnah yang dialamatkan secara pribadi kepada pak Husain Syam, lembaga UNM dan kemenristek,” tegasnya.
Adapun proses pelantikan Rektor UNM, H Husain Syam, jelas Hamsu masih sementara dipersiapkan sambil menunggu proses periodesasi H Arismunandar berakhir. (ucu/war)