Site icon Berita Kota Makassar

Ombudsman Supervisi Terbuka Lapas Polman

MAMUJU, BKM — Jajararan Ombudsman Perwakilan Sulbar, melakukan kunjungan secara resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (4/5). Kegiatan ini dilakukan Ombudsman Perwakilan Sulbar dalam rangka supervisi terbuka untuk memantau sejumlah layanan publik bagi warga binaan di Lapas Klas 2B Polman,
Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, menjelaskan, proses supervisi terbuka yang dilakukan di Lapas Polewali bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi para narapidana yang ada di Lapas Polman ini. Selama berada di Lapas, ketua ombudsman bersama rombongan didampingi Kepala Lapas Polman, Muh Basri dan jajarannya.
Ombudsman melakukan pemantauan langsung beberapa layanan yang disediakan bagi warga binaan. Di antaranya ruangan front office bagi pengunjung, fasilitas toilet, kamar mandi, dapur dan fasilitas layanan kesehatan. Termasuk layanan pendidikan kesetaraan atau pembinaan keterampilan, layanan tempat ibadah serta layanan komunikasi jarak jauh bagi warga binaan yang ingin menghubungi pihak keluarga melalui telepon yang disediakan pihak Lapas.
Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, menjelaskan,saat berada di Lapas Klas 2 B Polman, pihaknya telah menemukan beberapa jenis pelayanan yang tidak maksimal. Bahkan, ia menilainya mengandung unsur maladministrasi. Misal layanan pendidikan kesetaraan dan pembinaan keterampilan, blok tahanan anak-anak harus terpisah dengan blok tahanan dewasa, termasuk beberapa orang napi kasus narkoba yang terkesan mendapat perlakuan istimewa.
”Untuk layanan-layanan yang masih kurang, saya harap dapat dimaksimalkan. Kekurangan yang ada agar segera dibenahi demi terciptanya layanan publik yang berkeadilan bagi setiap warga binaan sebagaimana amanah undang-undang layanan publik. Dimana tentunya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di dalam Lapas. Meski demikian, ada juga beberapa layanan yang sudah cukup bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Klas 2B Polewali, Muh Basri, mengapresiasi kunjungan ombudsman ke Lapas Polewali. Sebab menurutnya untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan penyelenggaraan layanan publik bagi warga binaan, harus datang pihak lain. Salah satunya ombudsman sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan oleh negara untuk memantau dan mengawasi layanan publik.
”Saya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ombudsman ke Lapas Klas 2B Polman,”tegas Basri. (ala/mir/c)

Exit mobile version