Site icon Berita Kota Makassar

Segera Tangkap, Melawan Tembak Ditempat

ENREKANG, BKM — Rusliadi bin Sannang (42) alias Botak masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Enrekang. Botak yang sudah beberapa kali mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dalam kasus berbeda, kini kembali menjadi buruan polisi dalam kasus narkoba.

Kasat Narkoba AKP Ridwan, SH di ruang kerjanya, Senin (9/5) mengatakan saat digerebek di rumah orang tuanya tak jauh dari Stadion Sepakbola Kukku, Botak nekat melompat turun dan melarikan diri masuk hutan. Polisi yang tidak menduga nekat melompat, gagal meringkusnya kembali.
“Tapi anggota kini masih di lapangan memburu tersangka. Tersangka sudah dideteksi berada di salah satu desa di pegunungan bagian timur Enrekang,”kata AKP Ridwan.
Menurut Ridwan, di TKP pihaknya telah menemukan alat isap botol bong dan dua gram lebih sabu-sabu yang dikemas dalam 3 paket kecil. Selain menemukan alat isap, polisi juga mengamankan teman wanitanay (AT).
Namun saat dites urinnya wanita tersebut dinyatakan negatif,”Hasil tes urine perempuan itu negatif,” jelas Ridwan.
Kapolres Enrekang, AKBP Leo Joko Triwibowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Kapolres mengintruksikan anggotanya segera menangkap Botak.
“Tangkap secepatya, kalau melawan tembak ditempat,”tegas Leo.
Sekedar di ketahui sejak November 2014 lalu sudah ada 21 kasus narkoba yang berhasil dituntaskan penyidik Polres Enrekang. Semuanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Enrekang. (her/C)

Exit mobile version