TAKALAR, BKM — Empat legislator Komisi A DPRD Takalar melakukan aksi boikot rapat pemilihan ketua Komisi A. Mereka menudin pemilihan ketua tidak sesuai dengan tata tertib (tatib) yang diberlakukan.
Empat anggota komisi A dari fraksi non Golkar, masing-masing Noor Zaelan Dg Situju, Muh Tahir Dg Ngewa (PDK), H Agus Halerah (PP NUI), dan Sulaeman Rate Dg Laja, SE (PKS) menolak rapat diteruskan setelah pimpinan menyatakan vioting. Sementara lima anggota komisi A lainnya dari fraksi Golkar melanjutkan rapat tersebut.
Ketua DPRD Kab Takalar, Drs H Napsah Baso mengatakan, usai rapat yang digelar, Selasa (10/5).
” Usai rapat tadi Said (Said Pammusu,red) meminta kepada saya agar Noer Zaenal diperingatkan,” kata Napsah Baso, tanpa merinci maksud peringatan tersebut. Rapat penentuan ketua komisi itu bukan lagi atas nama fraksi. Tapi sebagai anggota DPRD,” ungkap Napsah Baso.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, Abd Madjid Makkaraeng menjelaskan, jika mengacu kepada tatib DPRD Takalar, maka susunan pengurus atas perolehan suara terbanyak dinyatakan sah. “Jelas sah. Jika ini tidak sah maka yang empat lebih tidak sah. Tapi kalau empat sah maka yang lima orang mengikuti rapat lebih sah,” tegasnya. (ari-ril)