Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Pria Pesta Sabu di Rumah Gubuk

MAKASSAR, BKM — Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar kembali meringkus tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Sedikitnya tiga orang pria diringkus dalam penggerebekan di sebuah rumah gubuk di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (9/5/2016) sekira pukul 22.45 wita.
Tiga pria yang dicokok masing-masing, Syafar (24), warga Jalan Gatot Suproto, Ardianyah (24) warga Jalan Teuku Umar serta Rizal (33) warga Jalan Pongtiku. Dari tangan tersangka Syafar, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening seharga Rp 300 ribu perpaket.
Sedangkan dari tangan tersangka Ardiansyah, polisi menemukan 2 paket sabu harga Rp 150 ribu perpaket dan dari tangan tersangkan Rizal, 2 paket sabu seharga Rp 100 ribu.
Usai digerebek, ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Dihadapan petugas para tersangka mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pengedar narkoba bernisial IL di Kampung Sapiria.
“Kita beli pak di Kampung Sapiria. Memang tujuannya hanya untuk dipakai saja pak, bukan untuk dijual kembali,” ungkap Syafar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengemukakan, tersangka dibekuk setelah Kaur Bin Ops Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Baharuddin mendapat laporan tentang adanya asktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Jl Gelangan Kapal.
“Laporan warga kami tindaklanjuti dengan menggerebek rumah gubuk itu. Benar saja, ada tiga orang pria di dalam rumah itu sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka mengaku membeli sabu di Sapiria. Keterangan tersangka masih kita kembangkan,” jelas AKP Andi Arid. (jul-ril)

Exit mobile version