Site icon Berita Kota Makassar

Gaji 13 dan THR Habiskan Rp80 M

MAKASSAR, BKM — Kabar gembira bagi seluruh PNS. Tahun ini, selain akan menerima gaji 13, para aparatur negara juga akan mendapatkan gaji 14 atau populer disebut Tunjangan Hari Raya (THR). Tambahan gaji dua bulan itu rencananya akan dibayarkan Juli mendatang.
Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, disiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji 13 plus THR.
Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dia mengemukakan, pihaknya sudah siap membayar kedua gaji tersebut untuk 10.238 PNS di 68 SKPD. Untuk proses pembayarannya akan dilakukan sebelum Idul Fitri.
“Besarannya tergantung golongan masing-masing PNS, yang jelas untuk THR lebih sedikit dibanding gaji 13,” jelas Abdul Latif.
Untuk gaji 13, terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, sementara THR hanya sebesar gaji pokok mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Agustinus Appang, pembayaran gaji 13 bertujuan untuk pembiayaan anak sekolah. Sementara THR atau gaji ke-14 dialokasikan untuk membantu memenuhi kebutuhan PNS saat merayakan Idul Fitri karena peningkatan kebutuhan. Mekanisme pencairan gaji ke-14 tersebut sama dengan mekanisme pencairan gaji ke-13.
Kalau THR untuk aparatur yang masih aktif sebesar 100 persen gaji pokok, untuk penerima pensiun tunjangan, nilainya hanya 50 persen dari pensiun/tunjangan pokok pada bulan Juni 2016. Untuk Gaji 13 pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
“Kita hanya membayarkan gaji 13 dan 14 bagi PNS aktif. Kalau untuk mereka yang pensiun langsung dibayarkan pemerintah pusat. Sejauh ini untuk mekanisme pembayarannya masih menunggu peraturan pemerintah,” jelas Agustinus Appang. (rhm/war)

Exit mobile version